CILEGON, SSC – Komisi III DPRD Kota Cilegon menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cilegon yang pencapaiannya saat ini hingga Triwulan III/2024 baru terealisasi Rp 800 miliar atau sekitar 60 persen.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rachmatullah mengaku kecewa dengan target PAD Kota Cilegon yang belum tercapai. Semestinya para petugas pemungut pajak dan pemungut retribusi (BPKPAD) mencari inovasi-inovasi baru agar PAD bisa mencapai target.
“Yah turun ke lapangan para petugas-petugas pemugut pajak dan pemungut retribusi itu. Turun ke bawah jangan duduk di meja aja. Mustinya mereka harus banyak inovasi jangan nunggu-nunggu UP (Upah Pungut) aja. Kalau realisasi tercapai, UP untuk mereka. Target yang sudah di sekapati itu harusnya bisa terealisasi minimal 90 persen,” kata Rachmatullah kepada Selatsunda.com, Kamis (31/10/2024).
Menurut Racmatullah, apapun yang sudah ditargetkan oleh kepala daerah semestinya harus dilakukan dengan baik oleh para OPD penghasil pendapatan.
“Itu kan sudah direncanakan bersama kepala daerah. Buat apa direncanakan kalau tidak terealisasi? Perencanaan itu ga boleh asal bunyi. Karena dalam menentukan target itu harus terukur, teruji dengan kapasitas ga boleh asal,” ujarnya.
Politisi PAN meminta agar para petugas pemungut pajak dan retribusi ini semestinya dapat belajar dan mencari inovasi ke provinsi, kota maupun kabupaten lain bagaimana mendongkrak PAD.
“Para petugas pemungut pajak dan retribsui semestinya harus banyak inovasi dan banyak belajar ke kota kabupaten untuk mengali PAD,” kata Rachmatullah.
Diberitakan sebelumnya, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon hingga Triwulan III/2024 sekitar Rp 800 miliar atau baru mencapai 60 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,3 triliun. (Ully/Red)

