SERANG, SSC – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Tb Ridwan Akhmad mendorong Pemerintah Kota Serang segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada ASN dan honorer sebelum hari raya idul fitri. Hal ini diungkapkan lantaran sampai saat ini belum mendapat laporan pencairan THR oleh Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD).
“Belum. Sampai saat ini kita belum mendapat informasi (THR). Kita minta BPKAD Pemkot Serang segera salurkan THR tepat pada waktunya, kalau setelah Lebaran bukan THR namanya. Yah lebih cepat lebih bagus,” katanya kepada awak media ditemui, Jum’at (7/5/2021).
Menurutnya, pemberian THR memiliki dasar hukum yang jelas. Selain itu, dengan memberikan THR bisa membantu para pegawai membeli kebutuhan saat Ramadan. Dengan begitu pula membantu masyarakat dan dapat meningkatkan perekonomian.
“Lumayan membantu, walaupun misalnya satu kali gaji. Dengan THR ada perputaran ekonomi, dan itu saya kira setelah adanya tambahan pendapatan dan ada peningkatan konsumsi masyarakat. Pedagang pun bisa terbantu,” ujarnya.
Ia pun tegas menyampaikan akan melakukan pengawasan dan meminta kepada para ASN dapat memberikan informasi apabila tujangan tersebut belum diterima.
“BPKAD mitra komisi saya (Komisi III), nanti kita akan ingatkan dan awasi juga dan kalau ada pihak-pihak instansi merasa belum mendapatkan THR yang dianjurkan pemerintah ya boleh mengadu kepada kita (komisi III),” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemkot Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp23 Miliar untuk memberikan THR kepada ASN dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjan Kerja (PPPK/P3K).
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin mengaku Pemkot Serang telah memberikan THR kepada ASN di lingkungan Pemkot Serang. Namun, untuk honorer masih dalam proses.
“Sebagian sudah, contoh Setda sudah. Yang lain sudah dalam proses di BJB, saya sudah intruksikan sebelum lebaran THR ASN, honor THL harus sudah cair,” pungkasnya. (SSC-03/Red)

