20.1 C
New York
Kamis, April 30, 2026
BerandaPemerintahanKomisi IV DPRD Cilegon Desak DPUTR Segera Perbaiki Jalan Rusak

Komisi IV DPRD Cilegon Desak DPUTR Segera Perbaiki Jalan Rusak

-

CILEGON, SSC – Komisi IV DPRD Cilegon melakukan agenda kunjungan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon, pagi tadi. Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV meminta agar jalan rusak di wilayah kota, jalan provinsi dan jalan nasional segera diperbaiki.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga Al-Ghozali mengatakan, pihak DPUTR dalam menangani jalan rusak di wilayah Cilegon tidak harus menunggu perintah yang disampaikan. Jika menemukan jalan rusak langsung diperbaiki.

“Jadi kami ingin PU ini segera bergerak memperbaiki jalan rusak tersebut. Jangan lagi menunggu instruksi atau arahan apapun,” kata Erik kepada awak media usai rapat tertutup di Aula DPU-TR Cilegok,” Senin (15/3/2021).

Mengenai ruas jalan provinsi dan nasional berada di wilayah Kota Cilegon, Erik pun meminta agar dapat segera dikoordinasikan dengan pihak Satker Kementerian PUPR.

“Seperti halnya jalan rusak di simpangan JLS wilayah PCI, itu kan jalan nasional. Ternyata bisa cepat diperbaiki kan setelah ada upaya koordinasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cilegon Ridwan mengatakan, total anggaran yang berada di PU untuk semua kegiatan sebesar Rp 214 miliar untuk tahun ini. Anggaran tersebut, akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur, penanganan banjir, pembangunan gedung, penataan ruang, serta program-program lain.

“Tahun ini anggaran kami sebesar Rp 214 miliar untuk berbagai kegiatan,” ucapnya.

Terkait jalan rusak, Ridwan mengatakan terdapat 30 ruas jalan sepanjang 5 kilometer masuk ke dalam target perbaikan jalan.

“Jalan mantap di Kota Cilegon saat ini sepanjang 273 kilometer, sementara jalan tidak mantapnya 50 kilometer di 30 ruas jalan. Artinya, 14 persen kondisi jalan di Kota Cilegon masih dalam kondisi rusak, jalan bagusnya 86 persen,” katanya.

Dia sepakat dengan Komisi IV DPRD Kota Cilegon untuk dapat cepat menangani jalan rusak. Bukan hanya perbaikan jalan yang menjadi tanggungjawab pemkot tetapi juga jalan provinsi dan nasional.

tanya, pihaknya pun siap melakukan percepatan perbaikan jalan. “Kami pun berupaya melakukan itu, termasuk perbaikan di ruas-ruas berstatus jalan provinsi dan jalan nasional. Seperti di simpangan JLS wilayah PCI, setelah berkoordinasi dengan Satker Kementerian PUPR, langsung diperbaiki,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2