20.1 C
New York
Selasa, April 21, 2026
BerandaPemerintahanKota Cilegon Masuk Urutan ke-2 Pengangguran Terbuka di Banten

Kota Cilegon Masuk Urutan ke-2 Pengangguran Terbuka di Banten

-

CILEGON, SSC – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten merilis data yang menyebutkan Kota Cilegon menjadi daerah urutan ke-2 dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Banten.

Kepala BPS Banten, Adhi Wiriana mengatakan, tingkat pengangguran terbuka di Kota Cilegon selama Agustus 2020 mencapai 12,69 persen. TPT ini naik 3,05 persen dari Tahun 2019 sebesar 9,64 persen. Tingkat pengangguran ini menempatkan Cilegon di urutan kedua setelah Kabupaten Tangerang.

“Tahun ini peningkatanya hampir 3,05 persen dari Agustus 2019 lalu. Kita enggak tahu penyebab peningkatan pengangguran ini terjadi. Yang pasti, Kota Cilegon masuk urutan ke dua setelah nomor satu di duduki oleh Kabupaten Tangerang,” kata Adhi,” Kamis (5/11/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui faktor yang mendasari meningkatnya TPT di Kota Cilegon.

“Faktor kenapa terjadi penambahan, kami sendiri belum mengetahui dasarnya apa. Yang jelas, dari masing-masing kota/kabupaten, Kota Cilegon peringkat kedua tingkat pengangguran terbukanya dengan jumlah pengangguran sebanyak 12,69 persen,” tuturnya.

Ia menjabarkan, untuk peringkat pertama, pengangguran terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Urutan selanjutnya adalah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

“Dari 8 kabupaten/kota, urutan pertama yang pengangguran tertinggi diraih oleh Kabupaten Tangerang, disusul dengan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang,” paparnya.

Diketahui, TPT sendiri merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh lapangan usaha di pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen