CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengaku belum menerima tanggapan atau masukan dari masyarakat pasca diumumkannya daftar calon legislatif (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Hingga saat ini, belum ada (tanggapan masyarakat),” ujar Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman, Rabu (23/8/2023).
Patchurrohman mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu tanggapan masyarakat hingga batas akhir tanggal 28 Agustus 2023.
Ia mengungkapkan, masyarakat dalam memberikan tanggapan harus secara tertulis disertai identitas diri dan bukti yang relevan. Tanggapan dapat dikirimkan melalui website dan datang langsung ke Kantor KPU Cilegon.
“Tanggapan masyarakat itu harus jelas, tertulis dan dilampirkan dengan identitas dan juga masalahnya harus jelas. Bisa dikirim ke KPU langsung atau website,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota KPU Cilegon Divisi Teknis, Urip Haryantoni menambahkan, pihaknya bila mana terdapat tanggapan dari masyarakat akan melakukan proses verifikasi data dan rekapitulasi. Kemudian, KPU Cilegon akan menyampaikan rekapitulasi tanggapan masyarakat ke partai politik untuk dilakukan klarifikasi.
“Kalau ada tanggapan, kita masukan ke Silon, semisalnya partai A, dapil B, calonnya, nanti kita rekap dan kemudian hasil rekaman itu kita serahkan ke partai politik berdasarkan tanggapan masyarakat. Nanti Kemudian partai politik memproses dengan memberikan klarifikasi,” pungkasnya. (Ronald/Red)