KPU Cilegon menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Cilegon untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (21/6/2023). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 324.562 Pemilih.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman saat KPU Cilegon menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Cilegon untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (21/6/2023).

“(Jumlah DPT yang ditetapkan) Dari 8 kecamatan dan jumlah TPS 1.253. Itu dari 8 kecamatan di 43 kelurahan,” ujar Patchurrohman kepada media.

Patchurrohman menyatakan, jumlah DPT pada Pemilu 2024 naik cukup signifikan jika dibanding dengan jumlah DPT pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 290.571 pemilih. Ia menyatakan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah DPT meningkat diantaranya adanya perpindahan penduduk dari daerah lain ke Kota Cilegon.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Ia mengungkapkan, dari jumlah DPT Pemilu 2024 yang terbanyak berada di tiga wilayah kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Citangkil dengan jumlah DPT sebanyak 58.218 pemilih, Kecamatan Jombang sebanyak 49.640 pemilih dan Kecamatan Cibeber sebanyak 46.135 pemilih.

“Manusia hidup kan (jumlah) meningkat, jumlah kelahiran naik, kemudian pertambahan penduduk dari pindahan. Kalau di Cilegon itu ada di 3 kecamatan, Cilegon, Cibeber dan Citangkil. Karena pembangunan perumahan banyak di wilayah sana,” paparnya. (Ronald/Red)