CILEGON, SSC – Direktur Human Resources & General Affair PT Krakatau Posco, Yusuf Marhaban membantah tuduhan pengusaha lokal yang menuding KP melakukan praktik tender gelap. Menurutnya, tuduhan itu tidaklah benar dan perlu diluruskan.
Yusuf menjelaskan, kemelut tender yang ditudingkan para pengusaha itu menyangkut lelang sewa alat berat yang sudah berakhir masa kontraknya. Awalnya sewa alat berat sebelum berakhir dimenangkan perusahaan Korea Selatan. Namun setelah berakhir massa kontrak, perusahaan Korsel ingin melanjutkan kembali dan muncul kemelut.
“Saya bilang, tolonglah beri kepada perusahaan lokal. Justru perusahaan Korea-nya tidak setuju. Makanya saya bilang, anda (perusahaan Korea) yang 30 persen, kotrak dibagi menjadi 3 bagian yakni 30 persen untuk perusahaan korea, 70 persen untuk pengusaha lokal. Nah yang 70 persen ini dibagi lagi dua bagian, masing-masing 35 persen tetapi peruntukannya kepada pengusaha lokal ring 1,” ujarnya di konfirmasi, Jumat (4/10/2019).
Baca : Pengusaha Lokal Tuding Krakatau Posco Diduga Lakukan Praktik Tender Gelap
Yusuf mengutarakan, setelah berkemelut akhirnya pembagian tender disepakati. Setelah berjalan, kata dia, 70 persen tender yang dilelangkan kepada pengusaha lokal dimenangkan pengusaha lokal ring 1. Namun pada perjalannya, ketiga lelang tersebut lagi diributkan. Satu diantaranya ‘jatah’ proyek kepada perusahaan Korsel tidak sanggup dikerjakan karena harga kotrak dinilai terlalu murah.
Ketidaksanggupan itu pun, kata Yusuf, membuat pihaknya mengambil kebijakan agar jatah proyek Korsel dikerjakan oleh pengusaha lokal. Diapun cukup bingung ketika tender dialihkan KP justru dituduh turut bermain memenangkan tender dengan kelompok tertentu.
“Saya dengar-dengar dia (peusahaan Korsel) tidak sanggup, akhirnya itu saya bilang harus diberikan ke lokal lagi. Nah masalahnya, yang lokal, yang tidak menang dianggapnya (KP) ada permainan. Saya bingung permainan yang mana?,” paparnya seraya tidak mengetahui nama perusahaan korsel tersebut.
Pihaknya sangat menyesalkan tudingan yang dituduhkan pengusaha lokal. Tudingan itu ditegaskannya adalah tidaklah benar. Justru, kata dia, kebijakan yang diambil KP sejalan dengan pengusaha yakni memberdayakan kearifan lokal.
“Saya sudah berusaha untuk mendapatkan pekerjaan itu untuk teman-trman perusahaan lokal terutama di ring 1,” bebernya.
Menyikapi itu, KP akan mengajak bicara para pengusaha lokal ring 1. Ia meminta agar antar pengusaha lokal tidak saling meributkan proyek tetapi bisa melengkapi satu dengan lainnya. Karena jika proyek yang telah dimenangkan tersebut dibatalkan maka nanti akan bermasalah hukum.
Saya akan bicara, bisa ikut lagi yang 30 persen (jatah tender perusahaan Korsel). Barangkali dia (pengusaha kalah tender) bisa ikut lagi, tender lagi saja. Tapi yang sudah menang itu, bok yang sudah menang itu jangan diganggu lah. Kan nggak mungkin dibatalin, nanti akan menjadi masalah hukum,” harapnya. (Ronald/Red)

