SERANG, SSC – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Mapolda Banten. Dalam kunjungannya kali ini, Sofyan Djalil membeberkan praktik yang biasa dilakukan mafia tanah. Dari situ, pelaku menjual seolah tanah pribadi dan meraup keuntungan.
“Makanya kalau ada tanah kosong akan dibuat surat girik (mafia tanah),” kata Sofyan
kepada awak media di Polda Banten, Jumat (26/3/2021).
Diakui Sofyan, meski praktik para mafia tanah tersebut sudah banyak diketahui, tetapi masih ada saja masyarakat yang menjadi korban. Oleh karena itu, pihaknya berkomintmen untuk memberantas keberadaan mafia tanah yang cukup meresahkan dengan meminta bantuan kepada Polda Banten untuk ikut berpartisipasi dalam mengungkap kasus yang dilakukan oleh para mafia tanah.
“Harus terus dikerjakan (memberantas mafia tanah),” ucapnya.
Sofyan juga tegas akan menindak jika ada petugas BPN terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen tersebut.
“Kalau ada petugas BPN yang terlibat kami akan beri tindakan administrasi keras (tegas), kami perbaiki SOP nya. Dalam satu organisasi besar pasti ada saja satu dua yang tidak baik,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto menyatakan siap membantu pihak BPN Banten untuk menangkap para mafia tanah tersebut.
“Komitmen menteri (Sofyan Djalil) sudah jelas tadi. Dan kalau ada ASN yang terlibat akan di tindak tegas,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (25/3/2021) Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten mengungkap kasus pemalsuan 57 dokumen surat girik. Pada kasus tersebut, ompat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni pensiunan honorer KPP Pratama Serang MRH (55), petugas keamanan CS (38) dan AH (46), serta S (55). SSC-03/Red)

