CILEGON, SSC – Guna mengurangi beban kendaraan di jalan protokol, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana akan membuka akses jalan baru ditengah kota. Akses jalan ini terletak di Simpang Bonakarta yang nantinya akan menghubungkan jalan protokol dengan jalan di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.
Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi menjelaskan, rencana pembangunan akses jalur baru di Simpang Bonakarta bertujuan untuk mengurai kemacetan di jalan di protokol. Akses itu dibuka juga untuk memberikan kemudahan bagi pengguna jalan.
“Ini semata-mata mengurangi beban kendaraan yang masuk ke wilayah jalan protokol. Karena, jalan Bonakarta juga akan ada aktivitas keluar masuk rumah sakit Hermina,” kata Uteng, Senin (22/3/2021).
Untuk membuka jalur tersebut, kata dia, Pemkot perlu mendapat izin dari Pemerintah Pusat. Karena jalur yang dibangun di Bonakarta bersimpangan dengan jalan protokol yang merupakan kewenangan pusat.
“Saya baru saja mengikuti rapat dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR). Rapat tersebut terkait perizinan dibuatnya Simpang Bonakarta,” jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Uteng, Pemkot masih
menunggu persetujuan dari Ditjen Hubdar Kemenhub agar jalan tersebut segera bisa dibangun.
“Untuk sekarang, kami tinggal menunggu persetujuan. Jika telah disetujui, maka pengerjaannya akan dilakukan oleh Dinas PUTR Kota Cilegon serta Disperkim Kota Cilegon,” tuturnya.
Senada dengan Uteng, Kepala Seksi (Kasi) Teknik Prasarana pada Dishub Kota Cilegon Ahmad Biben mengatakan, pembuatan Simpang Jalan Bonakarta, melibatkan tiga dinas. Yakni Dishub Kota Cilegon, Disperkim Kota Cilegon, serta Dinas PUTR Kota Cilegon.
“Rapat pertama, pertemuan tiga dinas difasilitasi Bagian Ekbang (Ekonomi dan Pembangunan) Setda Pemkot Cilegon. Kami dari Dishub, perannya dalam kajian simpangan jalan. Sementara Disperkim nantinya dalam hal penataan, lalu Dinas PUTR untuk konstruksi dan pembangunannya,” imbuhnya. (Ully/Red)

