20.1 C
New York
Kamis, Desember 11, 2025
BerandaPeristiwaLagi, Ketua DPRD Cilegon 'Ngamuk' di Sidang Paripurna RAPBD-P 2018

Lagi, Ketua DPRD Cilegon ‘Ngamuk’ di Sidang Paripurna RAPBD-P 2018

-

CILEGON, SSC – Lagi-lagi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Fakih Usman Umar dibuat geram dengan ulah sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Kota Cilegon. Ia kembali menggerutu soal ketidakhadiran sejumlah pejabat pemkot saat sidang paripurna Rancangan APBD-Perubahan Tahun 2018. Fakih tampak murka melihat kursi yang tersedia untuk para pejabat tinggi eksekutif  itu tidak terisi penuh.

Ditengah sidang dalam sambutan, Fakih mengutarakan kekecewaannya dengan kondisi tersebut. Fakih yang duduk bersebelahan dengan Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi meminta untuk menyikapi itu dan mengganti dengan segera bagi mereka yang tidak mematuhi aturan.

“Mohon koreksi pak Plt (Edi Ariadi,red) terhadap tingkat kehadiran semua pejabat di Lingkungan Pemkot Cilegon. Bila memang mereka (pejabat) ini tidak siap, coba cari penganti yang siap dengan jabatannya,” kata Fakih, Kamis (30/8/2018).

Fakih juga meminta agar pejabat yang tidak hadir pada paripurna itu bisa memberikan konfirmasi yang jelas kepada pimpinan.

“Yang tidak hadir dalam rapat paripurna mohon ada konfirmasi yang jelas kepada pimpinannya maupun kepada Plt Walikota Cilegon (Edi Ariadi,red),” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku, sudah terbiasa terhadap apa yang dilakukan anak buahnya.

“Wis biasa itu mah,” ujar Edi sambil tertawa.

Edi menjelaskan, ketidak hadiran pejabat ini, karena terdapat perubahan jam pelaksanaan paripurna. Tadinya dijadwalkan pagi hari, namun jadwal kemudian berubah dan dilaksanakan pada siang hari.

“Di jadwalkan acaranya jam 10.00 pagi, karena ada acara dari Kemensos akhirnya dilaksanakan pada siang ini, jadinya banyak yang kosong,” jelasnya.

Lebih jauh Edi memaklumi apa yang dikomentari Ketua Dewan. Tetapi, saat pelaksanaan paripurna, sejumlah kepala OPD yang tidak hadir diwakili oleh pejabat pengganti.

“Yang penting ada perwakilan lah. Kalau pak Fakih marah mah udah biasa, itu mah hanya pancingan aja,” tungkas Edi.

Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua DPRD Cilegon, Fakih Usman Umar menggerutu saat kegiatan pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Rabu (29/8/2018). Dalam sambutan, Wakil rakyat ini ngoceh karena tidak hadirnya Kepala Daerah atau perwakilan yang mewakili Pemerintahan pada kegiatan itu. Hal itu diungkapkan Fakih saat menjelaskan perlunya harmonisasi antara pemerintah dengan kejaksaan terutama antar unsur pimpinan daerah. Fakih, saat itu mempertanyakan mengapa Plt Walikota, Edi Ariadi tidak menghadiri pemusnahan barang bukti 59 perkara itu. Padahal kegiatan itu dapat dijadikan bagian penting unsur pimpinan saling bersinergi.

“Mungkin Pak Plt (Walikota Cilegon) ada yang ngewakilin? Nah dari barang bukti yang akan dimusnahkan, jangan dianggap sepele oleh Pak Plt dengan ngga hadir. Kalau tidak hadir, ya didisposisilah ke Asda 1, atau Asda yang lain. Kan ada 3 Asdanya,” cetus Fakih. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -