CILEGON, SSC – Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho melakukan pengecekan ke Pelabuhan Merak, Kota Cilegon terkait larangan Mudik Lebaran, Rabu (14/4/2021).
Kapolda datang meninjau Pelabuhan Merak bersama sejumlah PJU Polda Banten dan Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono. Pada peninjauan, rombongan didampingi General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy.
Kapolda Banten Rudy Heriyanto menyampaikan, peninjauan tersebut bentuk koordinasi pihaknya dengan ASDP terkait kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah.
“Kami berkordinasi dengan pihak ASDP Merak untuk penerapan pemberlakuan kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik,” kata Kapolda.
Kapolda mengungkapkan, larangan mudik bentuk pengendalian penyebaran Covid-19 ini harus disosialisasikan kepada masyarakat secara masif baik sosialisasi melalui spanduk serta melalui media.
“Dalam penerapan kebijakan pemerintah ini harus ada kerjasama antar instansi dan kebersamaan sehingga mampu mencegah penularan Covid-19,” ungkapnya.
Untuk pengamanan larangan mudik ini, lanjut Kapolda, pihaknya telah mendirikan pos atau lokasi pemeriksaan (check point) untuk dilakukan penyekatan. Dalam menjalankannya, Polda juga berkoodinasi dengan TNI dan instansi terkait.
“Untuk masyarakat ayo mematuhi aturan pemerintah sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021,” pungkasnya.(Ronald/Red)

