CILEGON, SSC – Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon menggelar pemeriksaan terkait makanan hewani di beberapa tempat penjualan daging di Kota Cilegon. Dalam pemeriksaan memasuki hari kedua ibadah puasa Ramadan ini, petugas menemukan daging ayam busuk di lapak salah satu pedagang di Lingkungan Pagebangan.
Kesmavet DKPP Kota Cilegon, dr Abraham Syah mengatakan, pihaknya dalam pemeriksaan menemukan sekitar 2 kilogram daging ayam di Pagebangan yang tidak layak dikonsumsi. .
“Betul kami menemukan sekitar dua kilo daging busuk di Pagebangan. Jadi itu tidak layak jual, sudah berbau dan busuk. Jadi kita ambil (sita),” kata Abraham Syah dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Ia menambahkan, temuan daging yang tidak layak dikonsumsi tersebut tidak jauh berbeda dengan hasil temuan pada Ramadan beberapa tahun lalu. Meski belum sempat terjual, namun kondisi daging yang ditemukan saat ini jika dikonsumsi bisa menyebabkan penyakit kepada masyarakat yang membeli.
“Jadi 2017 lalu juga dia (pedagang,red) pernah menjual daging dengan menggunakan pewarna textil dan pengawet makanan. Daging yang saat ini kita temukan dikerubuti lalat, banyak bakteri dan bisa menimbulkan penyakit ke manusia,” tambahnya.
Abraham menyatakan, pihaknya atas temuan itu akan memberikan pembinaan kepada pedagang yang nakal serta bersurat ke dinas terkait untuk mengantisipasi praktik yang sama oleh pedagang lain di Pagebangan.
“Jadi kita minta agar dinas terkait melarang pedagang tersebut berjualan di Pagebangan,” tegasnya. (Ully/Red)

