Ribuan kotak suara Pemilu tiba di Gudang KPU Kota Cilegon, Senin (20/11/2023). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Setelah sebelumnya telah menerima logistik Pemilu 2024 berupa tinta, segel plastik dan bilik suara, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menerima kotak suara. Hari ini, Senin (20/11/2023), KPU Kota Cilegon menerima pengiriman logistik sebanyak 3.096 buah kotak suara.

Pantauan Selatsunda.com, ribuan kotak suara tiba di Gudang KPU Cilegon, Jalan KH Ishak, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon sekitar pukul 15.30 WIB. Ribuan kotak suara ini diangkut dengan truk ekspedisi.

Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman bersyukur kotak suara telah tiba. Saat ini pihaknya menerima sebanyak 3.096 buah kotak suara dari keseluruhan 6.281 kotak suara. Untuk sisanya, kata Patchurrohman, diperkirakan akan dikirim malam nanti.

Baca juga  Bawaslu Cilegon Minta Panwascam Tegas Jika Temukan Pelanggaran Kampanye Pemilu

“Alhamdulillah hari ini datang logistik kota suara berjumlah 3.096 buah. Masih ada sisanya lagi menunggu sampai malam ini,” ungkapnya.

“Tadi kita sudah konfirmasi dengan ekspedisi, hari ini selesai lah,” sambungnya.

Sejauh ini, pengiriman kotak suara dalam kondisi aman. Meskipun memasuki musim hujan dan saat ini cuaca berawan namun kondisi kotak suara masih aman karena dibungkus dengan plastik.

“Kalau melihat cuaca, redup-redup saja jangan sampai hujan. Kalaupun hujan, tetap aman lah karena dibungkus dengan plastik,” paparnya.

Dengan telah dikirimnya kotak suara, katanya, keseluruhan logistik yang bersifat logistik dasar telah diterima. Sisanya logistik yang lain tinggal menunggu pengiriman secara bertahap.

“Sudah hampir semua (logistik) perlengkapan TPS tinggal kami menunggu formulir untuk TPPS,” terangnya.

Baca juga  Pemkot Cilegon Petakan Wilayah Rawan Banjir, Ini Lokasinya

Mengenai surat suara, lanjut Patchurrohman, saat ini terutama terkait daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kota Cilegon sedang dalam proses tahapan pengecekan. Ia mengatakan, jika nanti nama dan nomor urut telah sesuai oleh partai politik maka berkas akan dikirimkan ke KPU RI.

“KPU Kota Cilegon sudah memintakan approving masing-masing parpol terkait nama namanya dan nomor urutnya. Kalau telah sesuai, mereka kita minta periksa dokumen pencalonan tersebut, kalau sudah okay, kemudian diparaf, kita bawa ke KPU RI,” pungkasnya. (Ronald/Red)