20.1 C
New York
Selasa, Juli 14, 2026
BerandaPeristiwaMahasiswa Demo Kejari Cilegon, Desak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Mangkrak

Mahasiswa Demo Kejari Cilegon, Desak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Mangkrak

-

CILEGON, SSC – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Rabu (22/2/2023) siang tadi. Mahasiswa mendesak Kejari Cilegon segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pasar mangkak yang dibangun sejak 2018 lalu itu.

Ketua Umum PP IMC Kota Cilegon Arifin Sholehudin menilai Kejari Cilegon lamban dalam menetapkan tersangka dugaan korupsi pasar mangkrak. Selama sekitar 1 bulan penyidikan berjalan belum ada penetapan tersangka.

“Kita (IMC) menilai Kejari Cilegon lamban dalam menangani kasus ini. Sedangkan kita sudah memberikan apresiasi kepada Kejari Cilegon pada 22 Desember 2022 lalu dengan memberikan buket bunga sebagai bukti apresiasi kepada Kejari karena dari tahap pemeriksaan hingga tahap penyidikan berarti sudah cepat. Tapi, di masa penyidikan belum ada penetapan tersangka. Sudah hampir 1 bulan ini penetapan tersangka belum disampaikan sampai saat ini,” kata Arifin kepada awak media saat di Kantor Kejari Cilegon, Rabu (22/2/2023).

Kata Arifin, Kejari semestinya sudah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pasar mangkrak itu. Karena dari penjelasan Kasi Pidus Kejari Cilegon, Muhammad Ansari sudah memeriksa 31 saksi serta memeriksa dua tim ahli.

“Dari 31 saksi yang sudah diperiksa serta dari hasil 2 alat bukti, sebagai mana termuat dalam pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangka, seharusnya bisa memudahkan Kejari Cilegon untuk menetapkan tersangka dibalik kasus pembangunan pasar rakyat yang mangkrak ini,” ujar Arifin.

Sementara, Kasi Tindak Pidana Khusus Kajari Cilegon Muhammad Ansari di lokasi datang menemui para mahasiswa. Ansari menjelaskan, untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan pasar rakyat Grogol 2018 masih dalam proses penyidikan. Saat ini pihaknya tengah meminta keterangan dari dua tim ahli.

“Teman-teman sekalian, bahwa penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar rakyat Grgol 2018 masih berlangsung proses penyidikanya. Kira-kira kawan-kawan bisa memahami. Hari ini saja, saya, bersama anggota sedang melakukan pemeriksaan terhadap ahli terkait dengan pembangunan pasar rakyat Grogol,” ujar Ansari.

Menurutnya, penyidikan ini gunanya untuk membuat suatu hal menjadi terang benderang dalam suatu tindak pidana.

“Berdasarkan dalam kitab Undang-undang hukum acara pidana pasal 1 angka 2 pengumpulan alat bukti kita tengah lakukan,” ujarnya.

Ansari menuturkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa 31 saksi dan 2 tim ahli.

“Berdasarkan pasal 184 KUHP, alat bukti itu didapatkan dari keterangan saksi, ahli, petunjuk, surat dan keterangan tersangka. Jadi, proses ini tengah berlangsung,” tuturnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen