20.1 C
New York
Jumat, Juli 17, 2026
BerandaPeristiwaMaju Bacalon Bupati Serang dari Gerindra, Nasrul Ulum Siap Terima Konsekuensi Dipecat...

Maju Bacalon Bupati Serang dari Gerindra, Nasrul Ulum Siap Terima Konsekuensi Dipecat Golkar

-

SERANG, SSC – Nasrul Ulum baru saja menerima Surat Keputusan (SK) penetapannya sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Serang dari Partai Gerindra untuk maju di Pilkada Kabupaten Serang 2020 didampingi Bacalon Wakil Bupati Serang, Eki Baihaki.

Diketahui, Nasrul sebelum menerima SK dalam jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai Golkar. Ia kini sudah menjadi kader Gerindra untuk maju dalam bursa Calon Kepala Daerah Kabupaten Serang.

Baca : Gerindra Serahkan SK Penetapan, Nasrul-Eki Resmi Maju Bacalon di Pilkada Kabupaten Serang

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Nasrul mengaku siap menerima konsekuensi dari Partai Golkar karena telah berbeda fatsun partai. Ia siap diproses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota dewan dan diberhentikan.

“Kalau memang Partai Golkar menginginkan saya keluar dari situ, kita ikuti prosesnya saja,” ungkapnya, Kemarin.

Ia menyatakan, statusnya sepenuhnya diserahkan kepada Partai Golkar. Ia mengaku akan mengundurkan diri dari jabatannya saat nanti mendaftar Bacalon Bupati Kabupaten Serang di KPU pada September mendatang.

“Itu (Pengunduran diri dari Anggota DPRD Kabupaten Serang) kan adalah salah satu persyaratan KPU dan akan kita tempuh. Yach nanti akan kita tempuh,” ujarnya.

Baca juga : Kader Golkar Ikut Bursa Pilkada Kabupaten Serang, Tatu Serahkan ke Mekanisme Partai

Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua DPD I Partai Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah usai menerima SK Penetapannya sebagai Bacalon Bupati Serang dari Partai NasDem, Selasa (16/6/2020) enggan menanggapi panjang lebar mengenai majunya kader Golkar, Nasrul Ulum di Pilkada Kabupaten Serang. Status Nasrul diserahkan kepada DPD II Golkar Kabupaten Serang.

“Nanti ke Ketua Golkar Kabupaten Serang, karena kita ada AD/ART partai, ada fatsun partai. Itu nanti di mekanisme Golkar Kabupaten Serang,” paparnya.

Sementara, Ketua DPD II Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim mengatakan, pihaknya telah memproses status Nasrul Ulum. Proses mengikuti mekanisme AD/ART yang diatur partai.

“DPD II Golkar Kabupaten Serang sudah memproses mekanisme dan tahapan kepada kader pak Nasrul Ulum. Sesuai anggaran dasar partai,” ujarnya.

Menurut Fahmi, Golkar Kabupaten Serang tidak segan melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada Nasrul yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar.

“Soal PAW tentunya (itu) sanksi tegas. Jadi bukan hanya posisi PAW. Tentu DPD Kabupaten Serang akan menyampaikan ke DPD Banten yang akan dilanjutkan ke DPP. Nanti tinggal DPP yang akan menindaklanjuti sanksi tersebut,” katanya.

Fahmi menepis adanya informasi jika Nasrul Ulum sudah merapat ke partai lain. Dirinya menegaskan, hingga saat ini Nasrul masih merupakan kader Golkar.

“Status masih di Golkar, KTA (kartu tanda anggota) juga masih Golkar. Saya tegaskan sekali lagi, ini masih diproses sesuai denga mekanisme bahwa ada tahapan-tahapan itu harus dilalui,” tegasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini