20.1 C
New York
Minggu, April 19, 2026
BerandaPemerintahanMaju Pilkada Cilegon, Sokhidin Resmi Mundur Dari Wakil Ketua DPRD

Maju Pilkada Cilegon, Sokhidin Resmi Mundur Dari Wakil Ketua DPRD

-

CILEGON, SSC – Bakal Calon (Bacalon) Wakil Walikota Cilegon, Sokhidin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon. Politisi Gerindra ini mengundurkan diri maju di Pilkada Cilegon mendampingi Bacalon Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati.

Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi dikonfirmasi tak menampik hal tersebut. Sokhidin mengundurkan diri sebagai wakil ketua sejak Senin (31/8/2020) lalu.

“Sudah saya terima surat pengunduran diri Pak Sokhidin per, Senin(31/8/2020) dan saat ini surat pengunduran sedang dalam proses suratnya. Saya juga sudah memberikan surat tanda terima pengunduran surat diri Pak Sokhidin,” kata Endang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (5/9/2020).

Dikatakan Endang, Surat pengunduran diri Sokhidin sebagai Wakil Ketua DPRD Cilegon yang diterima pihaknya bukan atas nama partai melainkan atas nama pribadi. Surat tersebut merupakan salah satu dokumen yang dipersyaratkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon saat bacalon mendaftar Pilkada Cilegon.

“Ini masih atas nama pribadi. Kalau berkaitan dengan PAW, itu beda lagi,” jelas Endang.

Dipaparkan Endang, DPRD Cilegon terkait mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan terlebih dulu menunggu proses pendaftaran Sokhidin ke KPU. Setelah itu, barulah PAW diproses.

“Tunggu proses pencalonan dulu, setelah itu barulah urusan administrasi PAW dilaksanakan,” tuturnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin membenarkan pengunduran diri dari Wakil Ketua DPRD Cilegon. Ia mundur mendampingi Ratu Ati Marliati di Pilkada Cilegon.

“Iyah benar sudah mengajukan Pengunduruan diri. Siapa pengganti saya, itu wewenang DPD Partai Gerindra Banten,” ujarnya.

Sementara Sekjen DPD Partai Gerindra Banten Andra Soni menyampaikan hingga saat ini DPD Partai Gerindra Banten belum menentukan sosok penganti Sokhidin duduk sebagai Wakil Ketua DPRD. Sebab, ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan oleh partai dalam menunjuk dan memilih calon penganti Sokhidin.

“Untuk penganti Pak Sokhidin sendiri ada usulan nama dari DPC kepada DPD untuk di teruskan lagi ke DPP,” pungkas Andra. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen