20.1 C
New York
Sabtu, Mei 9, 2026
BerandaPeristiwaMangsa Ternak, Ular Piton 3,5 Meter di Gerem Cilegon Ditangkap

Mangsa Ternak, Ular Piton 3,5 Meter di Gerem Cilegon Ditangkap

-

CILEGON, SSC – Seekor ular piton sepanjang 3,5 meter ditangkap di Lingkungan Gerem Kulon, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Ular ditangkap karena memangsa  ternak dalam kandang di rumah warga.

Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Muizudin mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (6/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ular dilaporkan masuk ke ternak warga bernama Samtami.

Saat itu sang pemilik mendengar ayam yang berada di dalam kandang ribut. Ternyata saat di cek sang pemilik mendapati ular piton.

“Kejadian jam 23.00 WIB. Laporan dari pemilik ternak, jika di ternak dikira ada maling mau curi ayam di dalam kandang. Pas dicek ke kandang, rupanya udah ada ular tengah makan ayam di dalam kandang. Pas dilihat ada ular di dalam kandang, pemiliknya langsung tutup kandang ayam tersebut,” kata Muizudin dikonfirmasi  Selatsunda.com, Selasa (7/3/2023).

Ia menambahkan, ular piton baru bisa dievakuasi pada Selasa (7/3/2023) pada pukul 9.30 WIB dengan dibantu dengan Tim Rescue BPBD Kota Cilegon.

“Kini ular piton tersebut telah di evakuasi ke kantor BPBD Kota Cilegon. Kemudian nantinya akan diserahkan ke bagian konservasi hewan di wilayah Banten untuk di lepas liarkan ke habitatnya,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2