Mantan Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi. (Foto Dokumentasi)

CILEGON, SSC – Satu dari lima calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mandiri Cilegon periode 2024-2027 lolos menjalani uji kepatutan dan kelayakan rapat internal Komisi IV DPRD Kota Cilegon.

Dia adalah Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi. Irfan Alfi dianggap telah memenuhi persyaratan dan lolos uji kepatutan dan kelayakan.

Irfan Alfi, berhasil unggul dari kelima peserta lain yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan tang berlangsung selama satu hari.

Ketua Panitia Seleksi Adminitrasi Dewan Pengawas LPPL Radio Mandiri Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra mengatakan proses seleksi ketiga Dewan Pengawas (Dewas) LPPL Radio Mandiri Cilegon telah tuntas digelar. Ketiga Dewas LPPL Radio Mandiri Cilegon telah terisi. Unsur pemerintah diisi oleh Rina Fatwa Aulia, Unsur Profesional diisi oleh Suwardi dan Unsur Masyarakat diisi oleh Irfan Alfi.

Baca juga  Honorer di Cilegon Desak Pemkot Masukan Persoalan Honorer dalam RPJMD Kepala Daerah Terpilih

“Semua proses sudah kami (Panitia Seleksi Adminitrasi Dewan Pengawas LPPL Radio Mandiri Kota Cilegon) telah kami jalani. Mulai dari tahapan adminitrasi seleksi hingga seleksi UKK (Uji Kompetensi dan Kepatutan) di DPRD Cilegon. Hasilnya pun sudah kami sampaikan ke Pak Walikota Cilegon, Helldy Agustian. Selanjutnya, Pak Wali memerintahkan Kadis Kominfo Cilegon (Agus Zulkarnaen) untuk menindaklanjuti untuk dibuatkan SK Penetapan ketiga Dewas LPPL Radio Mandiri,” kata Aziz kepada Selatsunda.com, Rabu (27/3/2024).

Usai ditetapkan, sambung Aziz, selanjutnya ketiga dewas yang akan melanjutkan untuk membuka seleksi Direktur Radio Mandiri FM. Proses seleksi penetapan Direktur Mandiri FM paling lambat 1 bulan setelah seleksi dibuka.

“Ketiga dewas inilah yang akan menghadap Pak Walikota Cilegon dan Sekda Cilegon untuk meminta arahan seleksi Direktur Mandiri FM kapan dilaksanakan. Karena kewenangan ada di dewas. Dewas melakukan kewenangan memilih dan menbuka lowongan menjadi direktur,” sambung Aziz.

Baca juga  Pemkot Cilegon Catat Masih Ada Sebanyak 2.092 Rumah Tak Layak Huni Akibat Kemiskinan Ekstrem

Aziz berharap, ketiga Dewas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mandiri Cilegon ini bisa bekerja sesuai arahan yang berdasarkan pada Perda dan Perwal terkait PPPL Mandiri FM.

Sementara itu, Dewan Pengawas Unsur Masyarakat, Irfan Alfi mengaku belum mengetahu dirinya menjadi Dewas dari unsur masyarakat.

“Belum tahu euy. Coba nanti saya cari tahu dulu ya. Karena belum ada informasi sejauh ini,” pungkasnya. (Ully/Red)