Terpidana korupsi, Tubagus Iman Ariyadi bebas dari Lapas Kota Serang, Kamis (23/9/2021). Foto Ronald/Selatsunda.com

SERANG, SSC – Terpidana korupsi, Tubagus Iman Ariyadi akhirnya menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Serang, Kamis (23/9/2021). Mantan Walikota Cilegon yang tersangkut kasus Suap izin Amdal Transmart pada 2017 lalu ini keluar dari penjara sekitar 08.55 WIB.

Sesaat setelah keluar penjara, Iman mengungkapkan rasa syukur telah bebas dari penjara. Ia saat keluar langsung melakukan ziarah ke Almarhum ayahandanya, Tb Aat Syafaat.

“Alhamdulilah, saya bersyukur kepada Allah. Rencana langsung ziarah,” ujar Iman singkat kepada awak media.

Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengatakan, Iman Ariyadi dinyatakan bebas dari Lapas Serang berdasarkan Surat Lepas Kalapas Serang bernomor W12.PAS.PAS.5.PK.01.04.06-703 Tahun 2021.

Baca juga  Berbagi Berkah Ramadhan, Cilegon Citimall Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim dan Penghafal Al Quran

Kata Heri, Iman di dalam lapas telah menjalani masa hukuman penjara selama 4 tahun tanpa pengurangan remisi.

“Pak Iman, berdasarkan putusan dari PK(Peninjauan Kembali)-nya 4 tahun dan dia memang tidak mendapatkan JC dari KPK. Makanya dia menjalankan 4 tahun, tanpa pengurangan remisi dari KPK. Dan surat bebasnya pun surat dari Kalapas. Jadi ini bebas murni,” ujar Heri.

Iman saat menjalani hukuman, lanjut Heri, berkelakuan baik. Politisi Partai Golkar ini di lapas sering beribadah di masjid dan selalu bersosialisasi dengan narapidana lainnya.

“Yang jelas beliau biasanya, sering ke masjid. Merangkul teman-teman warga binaan untuk ibadah. Kalau ke agama banyak bantu, memberikan ceramah,” pungkasnya. (Ronald/Red)