Bawaslu Kota Cilegon bersama Satpol PP dan Kepolisian melakukan penertiban terhadap stiker/branding capres-cawapres dan caleg saat di Perempatan ADB, Kota Cilegon, Senin (12/2/2024). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di saat ini  memasuki masa tenang Pemilu 2024. Selama dua hari penertiban, Bawaslu Kota Cilegon telah menertibkan ribuan APK.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon Eneng Nurbaeti mengatakan, pihaknya berdasarkan aturan KPU melakukan penertiban APK selama tiga hari mulai dari Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).

Bawaslu pada hari pertama fokus pada penertiban dari jalan nasional hingga jalan protokol. APK yang ditertibkan yakni spanduk dan billboard.

Sementara pada hari kedua yakni hari ini, pihaknya menertibkan spanduk, billboard dan baliho. Selain itu, stiker-stiker atau branding capres cawapres dan caleg yang ditempel di kendaraan juga ditertibkan. Untuk penertiban stiker/spanduk diantaranya dilakukan di Perempatan ADB.

“Harini kedua ini kami menertibkan dengan 2 lokasi titik. Penertiban dari billboard sampai spaduk dan baliho, dan kedua oneway. Oneway (branding) ini terbagi dengan 3 titik lokasi, di Jalan Lingkar Selatan, kedua transmart di halte dan disini,” ungkap Eneng di lokasi penertiban di Perempatan ADB.

Baca juga  Pemerintah Catat Pajak Usaha Ekonomi Digital Hingga Februari 2025 Sebesar Rp 33,73 Triliun

Sampai saat ini, jumlah APK yang telah ditertibkan masih dalam pendataan. Namun jika melihat hasil penertiban selama dua hari ada sebanyak ribuan APK dan bahan kampanye (BK) yang ditertibkan.

“Saat ini masih pendataan di Satpol PP. Kemarin itu sekitar 4 mobil truk besar,  jadi lumayan pengihitnganngannya. Kurang lebih ribuan APK dan BK,” ucapnya.

Eneng menuturkan, Bawaslu memperkenankan masyarakat dapat membantu menertibkan APK.  Lanjutnya, APK yang ditertibkan tersebut tetap diserahkan kepada pihaknya untuk didata.

“Adapun masyarakat yang ingin bergabung, silakan. Namun APK tersebut harus diserahkan ke Panwascam atau Pengawas TPS, karena akan kami data,” ungkapnya.

Pihaknya yakin, Jalan baik jalan protokol, nasional dan jalan lingkungan telah steril dari APK pada Esok, Rabu (13/2/2024) atau di hari terakhir masa tenang.

“Insya allah besok kami tetap lakukan penertiban APK, seluruhnya. Kita maksimalkan besok itu steril dari APK dan BK,” harapnya. (Ronald/Red)