20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPeristiwaMasih Ada Lolos Nyeberang di Merak, Kemenhub Minta Polisi Tegas Hadang Pemudik

Masih Ada Lolos Nyeberang di Merak, Kemenhub Minta Polisi Tegas Hadang Pemudik

-

CILEGON, SSC – Pemudik masih saja ada yang menyeberang di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon meski Presiden RI, Joko Widodo telah menginstruksikan larangan mudik.

Menanggapi ini, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi meminta agar jajaran Kepolisian Polda Banten untuk tegas tidak membolehkan pemudik menyeberang.

Dari informasi yang diperoleh pihkanya kemungkinkan dalam situasi saat ini masih ada yang lolos menyeberang. Namun kedepan larangan mudik di Pelabuhan Merak benar-benar diberlakukan penuh.

“Tadi saya sudah diskusi dengan pak Kapolda dan Wakapolda. Jadi mulai hari ini saya sudah minta, sampaikan tadi. Mungkin kemarin ada satu dua (pemudik), saya ngga tahu, barangkali. Tapi kita harapkan kedepan sudah nggak ada lagi (mudik),” ujarnya saat di Pelabuhan Merak, Selasa (28/4/2020).

Baca : Penumpang Pejalan Kaki Lolos Nyeberang di Pelabuhan Merak

Pelabuhan Merak sejak tanggal 24 April 2020 tidak lagi melayani penumpang pejalan kaki, roda dua, kendaraan pribadi dan bus. Namun untuk kendaraan truk logistik dan yang dikecualikan masih diperbolehkan menyeberang.

Agar bisa membedakan mana pemudik dan bukan pemudik, Budi meminta pihak kepolisian dalam melakukan penyekatan dapat benar-benar tegas dan menganalisanya secara tepat.

“Makanya setiap check point, kepolisian akan minta kendaraan, buka pintu. Jadi kita bisa melakukan penilaian. Kalau dia bawa barang banyak, berarti dia mau mudik. Tapi kalau, pak, kami mau kerja ke Cikampek. Bukti, ada surat jalan dan sebagainya, boleh,” ujarnya mengupamakan saat dilakukan check point.

Terkait rencana ASDP memberlakukan tiket online pada 1 Mei 2020 hanya dibolehkan melayani kendaraan yang dikecualikan dapat menyeberang. Diluar dari pada itu jika ada penumpang yang sudah membeli tiket maka kepada ASDP diminta untuk mengembalikan uang (refund) tiket yang telah dibeli.

“Saya minta tadi ke ASDP, ini kan perjalanan informasi dan perjalanan perintah kan butuh ini yah. Jadi untuk yang nanti rencana tanggal 1 Mei kita mulai untuk penualan online. Tapi itu hanya boleh untuk mobil-mobil, untuk yang truk,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo belum dapat dikonfirmasi. Pesan pendek masih belum direspon. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini