20.1 C
New York
Selasa, April 21, 2026
BerandaPeristiwaMasih Ada Sebanyak 2.024 Rumah Tidak Layak Huni di Cilegon

Masih Ada Sebanyak 2.024 Rumah Tidak Layak Huni di Cilegon

-

CILEGON, SSC – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cilegon mencatat ada sebanyak 2.024 rumah tidak layak huni di Kota Cilegon.

Plt Kepala DPRKP Kota Cilegon, Edhi Hendarto mengatakan berdasarkan data kemiskinan ekstrem 2024, rumah tidak layak huni di Cilegon ada sebanyak 2.508 unit. Dari total tersebut, 16 unit telah di tangani oleh CSR perbankan dan 424 unit dikerjakan Pokmas melalui DPW-kel. Ia menyatakan, pada tahun ini aka nada perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 44 unit.

“Jika ditotalkan rumah tidak layak huni ada 2.024 unit lagi. Harapan kami, tahun ini 44 rumah tidak layak huni bisa terealisasi. Mengigat, pada 2024 anggaran perbaikan rumah untuk membayar hutang pihak ketiga, dan baru bisa dikerjakan di tahun ini,” kata Edhi kepada Selatsunda.com, Selasa (5/8/2025).

Edhi menambahkan, untuk anggaran perbaikan rumah tidak layak huni bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon senilai Rp 1,3 miliar. Per unit menerima Rp 30 juta untuk perbaikan rutilahu.

“Selain dianggarkan dari APBD, kami (Disperkim) juga mengajukan bantuan yang bersumber dari APBN sebanayak 300 unit rumah tidak layak huni. Karena, pemerintah pusat sendiri memiliki program perbaikan 3.000 unit Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan sekarang proses verifikasi oleh pusat,” tambah Edhi.

Renovasi rumah tidak layak huni menjadi salah satu item penanganan kawasan kumuh di Kota Cilegon.

“Ada tiga item penanganan kawasan kumuh yang ada di Disperkim yaitu rumah tidak layak huni, jalan lingkungan dan drainase lingkungan,” tuturnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen