20.1 C
New York
Rabu, Januari 14, 2026
BerandaPeristiwaMasyarakat Desak Pemkot Cilegon Percepat Moratorium Aktivitas Pertambangan ke Provinsi

Masyarakat Desak Pemkot Cilegon Percepat Moratorium Aktivitas Pertambangan ke Provinsi

-

CILEGON, SSC – Masyarakat Kota Cilegon yang terdampak banjir mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk segera mengajukan moratorium aktivitas pertambangan ke Provinsi Banten. Karena dinilai menjadi salah satu penyebab banjir.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat, Pemerintah Kota Cilegon, perwakilan industri serta warga terdampak banjir yang digelar di DPRD Kota Cilegon, Jumat (9/1/2026).

Perwakilan Aliansi Masyarakat Korban Banjir Kota Cilegon, Muhammad Ibrohim Aswadi menegaskan, pengajuan moratorium aktivitas pertambangan ke Provinsi Banten harus segera dilakukan oleh Pemkot Cilegon.

Tak hanya itu, banjir yang terjadi di Cilegon beberapa pekan lalu, harus menjadi perhatian penuh oleh pihak industri. Hal itu untuk membenahi drainase di wilayah hilir yang selama ini dinilai juga menjadi penyebab banjir.

“Persoalan banjir yang terjadi di Cilegon akibat dari wilayah hulu akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali. Yang mana di wilayah hulu menyumbang sekitar 35 persen sementara di wilayah hilir menyumbang 65 persen sehingga menyebabkan banjir. Maka tambang harus dikaji ulang. Harus ada moratorium untuk penghijauan kembali dan penataan ulang pengawasan serta industri di Cilegon harus bertanggung jawab sepenuhnya kejadian banjir yang terjadi di Cilegon,” kata Ibrohim, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, keberadaan industri di Kota Cilegon hampir menguasai seluruh wilayah hilir. Sehingga industri ini menutup aliran-aliran air yang menuju ke laut.

“Industri jangan berpangku tangan atau menyalahkan Pemda. Mereka memakai wilayah bibir pantai, maka mereka wajib membuat sodetan air yang mengarah langsung ke laut lepas, mulai dari wilayah Citangkil hingga Gunung Sugih,” ungkapnya.

Selain itu, penanganan banjir di Ciwandan juga perlu dibuatkan Long Water Storage (LWS) sepanjang 3 kilometer di atas lahan tidur milik KS (mulai dari Kotip hingga KBS). Infrastruktur ini diproyeksikan mampu menyimpan jutaan debit air sebelum dibuang ke laut.

Ibrohim mendorong agar desain pagar kawasan tersebut ditinjau kembali serta dilakukan pembangunan low water spring (LWS) atau kolam penampung air sementara di area yang belum dibangun.

“Tanah area KS yang dipagar, yang dekat dengan jalan raya, dibuat LWS, kolam-kolam penampung sementara,” terangnya.

Terkait kewajiban terhadap sosial dan lingkungan mantan anggota DPRD Kota Cilegon itu juga meminta pihak industri untuk berperan aktif.

“Pihak industri jangan berpangku tangan atas permasalahan sosial yang ada di tengah tengah masyarakat Cilegon, bagaimana masalah banjir rutin, pengangguran, kesehatan, kemiskinan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Ully/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.