CILEGON, SSC – Seorang mahasiswi yang mengendarai sepeda motor tertabrak kereta api saat melintas di rel tanpa palang pintu yang ada di Lingkungan Ramanuju Lama, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Rabu (11/5/2022). Korban dilaporkan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
Informasi yang dihimpun Selatsunda.com dilokasi, kejadian terjadi sekitar pukul 11.40 WIB. Korban diketahui menggunakan Sepeda Motor Honda Beat Hitam bernomor plat A 5730 SC. Saat itu korban tengah melintasi rel dilokasi. Diwaktu bersamaan melintas Kereta Api (KA) dari arah Rangkas Bitung menuju Merak.
Diduga saat melintas, korban tidak mendengar bunyi klakson kereta api sehingga tabrakan tak terhindarkan.
“Sebelum terjadi kecelakaan, kereta sempat membunyikan klason. Tapi korban tidak dengar dan akhirnya ketabrak kereta dan terpental kira-kira 5 meter,” kata Salah Satu Warga, Sumiati kepada Selatsunda.com di lokasi, Rabu (11/5/2022).
Pasca kejadian, korban mengalami luka parah. Motor yang dikendarai juga mengalami kerusakan. Tidak lama setelah kejadian, petugas kepolisian datang dan melarikan korban ke rumah sakit.
“Tubuh korban mengalami luka-luka yang cukup parah. Setelah polisi datang, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan motor dievakuasi,” tambahnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmojo membenarkan kejadian laka kereta api tersebut. Korban yang mengendarai sepeda motor bernama Mutmainah (18), warga Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Kata Kasatlantas, korban yang berstatus mahasiswi dari salah satu kampus di Cilegon saat dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) diketahui telah meninggal dunia.
“Korban sudah dievakuasi oleh petugas. Korban meninggal dunia RSKM Kota Cilegon. Saat ini penanganan dilimpahkan ke Polsek Ciwandan,” pungkasnya. (Ully/Red)

