Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto memberi pengarahan dan pembinaan kepada PPAT se-Provinsi Banten, Jumat (28/7/2023). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  Hadi Tjahjanto memberi pengarahan dan pembinaan kepada PPAT se-Provinsi Banten, Jumat (28/7/2023).

Kegiatan dengan mengangkat tema ‘Peningkatan Peran PPAT dalam program 7 layanan prioritas dan PTSL untuk mewujudkan BPN Banten Menanjak’ ini digelar di Kota Cilegon.

Pada kegiatan tersebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto selain memberikan pengarahan juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan PPAT terkait rencana kerja sama dalam memberikan pelatihan kepada calon PPAT.

Menteri ATR/BPN Hadi dalam sambutannya mengatakan, saat ini banyak PPAT telah membantu mensukseskan pelayanan 7 layanan prioritas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu pihaknya menjalin penandatanganan kesepahaman bersama untuk memberikan pelatihan kepada calon PPAT. Upaya pelatihan itu dimaksudkan agar PPAT mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan sehingga nantinya pelayanan pertanahan ditingkatkan.

Baca juga  Pantau Aktivitas dan Keamanan, Pasar Kranggot Dipasangi Kamera Pengawas

“Sehingga kita saat menggunakan tenaga PPAT, benar-benar memahami. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan prima. Kita juga bisa meningkatkan efisiensi dan produktifitas. Kita juga bisa meningkatkan mutu pelayanan,” ungkap Menteri Hadi.

Pada kesempatan itu, Menteri Hadi juga menyinggung terkait program sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat yang sebentar lagi akan digulirkan. Terkait program sertifikasi tanah berbasis digital itu, Menteri Hadi meminta dukungan dari PPAT.

Saat ini, kata Hadi, sertifikasi tanah secara elektronik tengah dilaksanakan di Kementerian. Dimulai dengan mensertifikatkan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang MIlik Daerah (BMD).

Ia mengharapkan, program sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat dapat diluncurkan pada akhir 2023.

“Sertifikat elektronik saat ini sudah dilaksanakan khususnya milik BMN, BMD. Berikutnya saya sudah minta sertifikat elektronik kepada masyarakat, itu sebelum akhir 2023 ini harus sudah berjalan,” ucapnya kepada awak media usai kegiatan.

Baca juga  Kemenkumham Banten Operasikan Blok Hunian Maximum Security di Lapas Cilegon

Hadi menyatakan, program sertifikat tanah elektronik tentunya adalah tindak lanjut PTSL. Apabila terdapat wilayah yang telah berpredikat kota lengkap, maka program digitalisasi tersebut dapat mudah dilakukan.

Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN terus mendorong wilayah di Indonesia menjadi kota dan kabupaten lengkap sehingga sistem digitalisasi bisa berjalan dengan baik.

Hadi mengungkapkan, apabila program tersebut berjalan baik maka mafia tanah bisa diberantas.

“Apabila sistem ini digitalisasi elektronik ini berjalan baik maka mafia tanah tidak akan bermain lagi,” pungkasnya. (Ronald/Red)