CILEGON, SSC – Gembong narkoba, Muhammad Adam yang memiliki harga Rp 28,3 Triliun dan berbagai kendaraan rupanya secara bebas menggunakan telepon genggam mengendalikan narkoba dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Kota Cilegon.
Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Raja Muhammad N dikonfirmasi, mengaku sangat kecolongan dengan telepon genggam yang digunakan Adam dalam menjual barang haram di dalam lapas.
“Kalau dibilang kecolongan, gimana yah? Kondisi ini, karena memang kami sangat kekurangan petugas di dalam. Bayangkan saja petugas hanya 10 harus menjadi ribuan WBP di dalam. Kami tidak selalu memonitor. Ya yang pasti demikian (kecolongan),” kata Raja, Senin (2/9/2019).
Menurut Raja, untuk melakukan komunikasi, Lapas Kelas III Cilegon hanya bisa berkomunikasi dengan Warung Telekomunikasi Khusus (Warelsus) yang dikhususkan untuk WBP. Wartelsus ini hanya bisa digunakan oleh para WBP, untuk berkomunikasi dengan pihak diluar Lapas, terutama keluarga.
“Alat komunikasi untuk WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga hanya Warelsus aja. Enggak ada alat komunikasi lain,” ujarnya.
Raja berkilah, Lapas sangat kekurangan petugas untuk mengawasi ribuan WBP. Seorang petugas, kata dia, harus menjaga tiga blok.
“Intinya kami kekurangan petugas untuk memonitor., Mengawasi, karena dari tiga blok hanya ada tiga orang, artinya satu blok hanya satu orang yang berjaga,” terangnya.
Raja mengklaim jika Lapas Cilegon selalu rutin menggelar razia kamar dan tubuh WBP, guna menghindari pengunaan barang-barang yang dilarang digunakan di dalam penjara.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah konprehensif. Setiap rutin kami melakukan penggeledahan, baik pengunjung, kamar hunian, WBP sendiri,” imbuhnya. (Ully/Red)

