CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Edi Ariadi rupanya tak main-main kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkup Cilegon yang bermain proyek maupun mencoba memungut uang parkir di kantor pemerintahan.
“Oh saya gak akan main-main dalam hal ini. Siapapun mereka (pegawai) yang THL, TKK maupun ASN sekalipun, siapa yang bermain proyek maupun jadi juru parkir di kantor pemerintahan akan saya sanksi,” kata Edi kepada Selatsunda.com,” Minggu (27/10/2019).
Atas kondisi yang terjadi di Kantor UPT Pasar Kranggot, Edi pun memerintahkan dan menyerahkan semua ke Saber Punglu Polres Kota Cilegon untuk menangkap oknum THL tersebut.
“Biarin tangkepin aja tuh sama saber pungli. Biar tuman. Kantor kok jadi tempat parkir? Dipungut pula? Itu pengawasannya kayak gimana sih? Dinasnya gimana cara kerjanya? Semestinya hal kaya gitu diantisipasi,” ujar Edi dengan nada kesal.
Ia juga meminta dinas terkait untuk mengevaluasi semua kinerja pegawai baik ditingkat THL, TKK maupun tingkat pejabat tertinggi sekalipun.
“Saya perintahkan enggak ada kaya begitu-gitu! Kalau perlu, pecat dia yang main-main terhadap pekerjaannya. Lebih baik memperkerjakan orang biasa yang mau tanggung jawab daripada mempermalukan pemerintah,” tandas Edi.
Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso mengaku akan memastikan informasi adanya dugaan oknum THL yang menjadi jukir (juru parkir) di kantor UPT Pasar Kranggot.
“Nanti kita cek dulu ke lapangan oleh anggota. Kalau menyalahi aturan baru kita bawa mereka untuk diperiksa di kantor,” tungkas Rizki. (Ully/Red)

