
CILEGON, SSC – Sebanyak 7 (tujuh) pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dinyatakan reaktif Covid-19. Jumlah tersebut berdasarkan hasil rapid test yang digelar setiap harinya oleh Pemkot Cilegon melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mengatakan, ketujuh pegawai telah diminta untuk menjalani isolasi mendiri guna mencegah terjadinya penularanan.
“Kami (Dinkes) Cilegon sejak Kamis (10/9/2020) telah melakukan rapid test massal untuk seluruh pegawai di lingkungan Kota Cilegon,” kata Dana kepada Selatsunda.com melalui pesan singkat whatshappnya,” Senin (21/9/2020).
Dana memastikan pegawai yang tidak ikut akan menyusul di rapid tes selanjutnya.
“Terakhir rapid test untuk seluruh pegawai sendiri pada, Rabu (14/10/2020) mendatang. Nanti menyusul ikut OPD yang lain yang hari ini belum bisa ikut,” ujarnya.
Perlu diketahui pegawai yang hasil rapid test reaktif diantaranya 5 orang bekerja di Sekretariat Daerah Setda, 1 orang di Disperindag dan 1 orang di Dinas Satpol PP.
Terpisah, Kepala Disperindag Kota Cilegon Abadiah membernarkan jika salah satu pegawainya dinyatakan reaktif corona.
“Membenarkan jika satu pegawainya dinyatakan reaktif corona. Rapid test ini dimaksudkan untuk memastikan pegawainya yang rentan berada di tengah-tengah masyarakat yang berada di pasar,” pungkasnya. (Ully/Red)