Anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Partai Gerindra, Babay Suhaemi melontarkan interupsi saat Sidang Paripurna DPRD, Senin (1/7/2024). Foto Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon melakukan interupsi saat digelar rapat paripurna dI DPRD Kota Cilegon, Senin (1/7/2024). Interupsi dilontarkan terkait adanya anggota dewan yang meninggalkan ruang sidang saat digelar rapat paripurna persetujuan Penetapan Raperda menjadi Perda tentang RPJPD 2025-2045 dan Pembentukan tiga Panitia Khusus Pembahasan Raperda.

Pantauan Selatsunda.com, sejumlah anggota dewan terlihat meninggalkan ruang paripurna. Saat akan dilaksanakan penandatanganan Penetapan Raperda RPJPD 2024-2045 oleh pimpinan sidang yang saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Cilegon, Hasbi Sidik.

Adanya kejadian itu, Anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Partai Gerindra, Babay Suhaemi dan anggota dewan lainnya dari Fraksi PAN, Hasbudin melontarkan interupsi.

Baca juga  Robinsar Ungkap Target 100 Hari Kerja: Inventarisir Masalah Jalan Rusak, Penerangan Lingkungan, Sampah Hingga Banjir

Babay Suhaemi merasa prihatin dan kecewa saat pelaksaan paripurna banyak anggota DPRD keluar dari gedung paripurna.

“Saya pimpinan selaku anggota Banggar DPRD Cilegon merasa mempunyai tanggung jawab moril dalam hal ini (Rapat Paripurna). Jangan sampai kita hanya menuntut hak tapi kewajiban (rapat paripurna) tidak dilakukan,” kata Babay dalam sidang.

Babay meminta agar kejadian ini bisa menjadi perhatian Pimpinan Sidang Hasbi Sidik.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua untuk hal-hal krusial. Ketua Pimpinan, daritadi saya ingin ke toilet, tapi saya punya kewajiban dalam hal ini,” pintanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Cilegon Hasbudin juga menyatakan keprihatinannya dengan kondisi banyak anggota DPRD yang keluar ruang sidang sebelum sidang paripurna selesai.

Baca juga  Robinsar Ungkap Target 100 Hari Kerja: Inventarisir Masalah Jalan Rusak, Penerangan Lingkungan, Sampah Hingga Banjir

“Mohon kepada pimpinan memanggil anggota DPRD untuk hadir ke sini,” tegas Hasbudin.

Menurut Hasbudin, dengan sisa jabatan para anggota DPRD yang tinggal beberapa bulan lagi semestinya para anggota dewan bekerja semaksimal mungkin.

“Yah karena mau selesai, semestinya jangan begitu. Apalagi sebentar lagi mau tuntas masa jabatanya,” tuturnya.

Sampai berita ini diturunkan, Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon masih di skors oleh Pimpinan DPRD Cilegon. (Ully/Red)