CILEGON, Selatsunda.com – Kebakaran menghanguskan sejumlah ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Kota Cilegon di Lingkungan Tumenggung, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Rabu (5/10/2022) dini hari. Akibat peristiwa tersebut, pihak sekolah meliburkan siswanya untuk sementara.
“Hari ini kita liburkan sehari (anak-anak) dari belajar mengajar. Besok Kamis (6/10/2022) sudah mulai belajar lagi. Bergantian kelas lah,” kata Plt Kepala SDN 12 Kota Cilegon, Komariah dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Komariah menyatakan, kebakaran menghanguskan sejumlah ruang kelas dan ruang lainnya. Diantaranya dua ruangan Kelas VI, satu ruang Kelas V, gudang dan kantin.
Ia menyatakan, untuk dua ruang kelas VI tadinya telah disiapkan untuk penyelenggaraan Ujian Nasional. Namun akibat kejadian, penyelenggaraan ujian nasional bagi siswa kelas VI kemungkinan akan dilaksanakan di ruang kelas lain.
“Memang rencananya disini (ruang kelas VI), diruangan ini, kursinya juga baru sudah pasang wifi-nya juga. Mungkin akan dialihkan di ruang kelas lain,” tuturnya.
Diketahui, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.20 WIB. Kebakaran awalnya diketahui oleh penjaga sekolah. Kata Komariah, penjaga sekolah yang kala itu tengah menjalankan Salat Tahajud melihat adanya kobaran api bersumber dari ruang kelas IV.
Komariah menduga, kebakaran itu terjadi akibat konsleting listrik. Untuk estimasi kerugian, sekolah menaksir Rp 500 juta.
“Tadi dengan pemadam kebakaran (estimasi kerugian) di total Rp 500 juta lebih,” tandasnya.
Sementara, peristiwa kebakaran tak luput dari perhatian Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta. Orang nomor dua di Kota Cilegon ini meninjau langsung lokasi pasca kebakaran.
Sanuji mengaku prihatin dengan kejadian tersebut dan memohon agar para wali murid memaklumi. Namun demikian, dirinya meminta kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Cilegon segera bisa secepatnya melakukan perbaikan.
“Agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” tuturnya.
Menurutnya, untuk memperbaiki bangunan yang terbakar bisa menggunakan anggaran tidak terduga ataupun anggaran kebencanaan yang dimiliki Pemkot Cilegon. Dengan demikian, Pemkot Cilegon tidak harus menunggu anggaran Tahun 2023 untuk perbaikan.
Sanuji juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Cilegon agar melakukan evaluasi terhadap setiap jaringan listrik yang ada di setiap sekolah yang ada di Cilegon. (Ully/Red)

