CILEGON, SSC – Partai politik di Kota Cilegon yang telah meloloskan kadernya duduk sebagai anggota DPRD Cilegon periode 2019-2024 sudah mulai melakukan ancang-ancang untuk menempati sejumlah kursi jabatan pimpinan di DPRD pasca penetapan. Salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, parpol dengan raihan suara terbanyak ketiga pada pileg 2019 lalu.
Ketua DPD PKS Cilegon, Abdul Goffar dikonfirmasi, Senin (19/8/2019) mengatakan, sejumlah langkah sudah mulai dilakukan internal partai untuk membahas beberapa jabatan di DPRD. Saat ini, kata dia, DPD masih menunggu rekomendasi dari DPW PKS Provinsi Banten mengenai kader yang ditunjuk untuk menempati hal itu termasuk mengenai kursi unsur pimpinan dewan.
Untuk diketahui, PKS meraih suara terbanyak ketiga sebanyak 26.133 suara dengan raihan 4 kursi. Jumlah perolehan suara PKS berada dibawah Partai Golkar 58.781suara dengan 10 kursi dan Partai Gerindra 34.500 suara sebanyak 6 kursi. Dari hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon Pada Pemilu Tahun 2019, Senin (12/8/2019), KPU Cilegon telah menetapkan 40 anggota terpilih DPRD. Empat diantaranya merupakan kader PKS yakni Abdul Goffar, Nurotul Uyun, Aam Amarullah dan Qoidatul Sitta.
“Kalau di internal belum, tapi kita mungkin sudah bisa di rapat DPD dahulu, kira-kira penempatan seperti apa. Tetapi untuk unsur pimpinan dan ketua fraksi, karena kita punya potensi jadi unsur pimpinan, kita masih tunggu DPW,” ujarnya.
Rekomendasi DPW tersebut, papar dia, nantinya akan menjadi acuan siapa kader yang mengisi sejumlah jabatan.
“Setelah dari DPW, baru kita rapatkan di internal. Dari sana ketika kita dapat secara struktural dari DPW, dari DPD nanti sampaikan ke fraksi,” tutur dia.
Belakangan, nama Goffar mencuat berpotensi duduk sebagai akil Ketua II DPRD. Begitu juga nama Nurotul Uyun didorong kembali duduk sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Cilegon 2019-2024.
“Saya sih sebetulnya mendorong bu Uyun sebagai ketua fraksi sekarang untuk berkomunikasi dengan fraksi yang lain yang punya potensi baik di unsur pimpinan maupun yang akan bertahan. Untuk membicarakan mekanisme terkait AKD seperti apa,” terang dia.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Cilegon, Nurotul Uyun yang juga Sekretaris Komisi III menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada partai mengenai dirinya diusulkan kembali duduk sebagai ketua fraksi.
“Kita ikuti saja mekanisme partai. Apapun keputusan partai, itu yang terbaik untuk kita,” pungkasnya. (Ronald/Red)

