CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menyerahkan dokumen 40 anggota terpilih DPRD kepada Pemeritah Cilegon diusulkan untuk dilantik oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Penyerahan dokumen Anggota terpilih DPRD masa periode 2019-2024 ini diterima langsung oleh Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati, Kamis (15/8/2019), pekan lalu.
“Sudah kita serahkan, minggu lalu. Seluruh dokumen calon anggota sudah kita serahkan kepada Pemkot Cilegon,” ujar Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
Surat Usulan KPU diketahui langsung ditindaklanjuti oleh Pemkot Cilegon. Surat Usulan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Cilegon periode 2019-2024 ditandatangani oleh Walikota Cilegon, Edi Ariadi dan langsung diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Banten.
“Keanggotaan DPRD diresmikan dengan Keputusan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bagi anggota DPRD Kabupaten atau Kota,” sambung Irfan.
Sementara, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Cilegon, Sehabudin menerangkan, berkas atau dokumen yang diserahkan sudah dinyatakan lengkap. Satu diantara persyaratan yaitu bukti setor LHKPN juga dilampirkan dalam usulan tersebut.
“Kita hanya sifatnya mengusulkan anggota dari hasil rapat pleno. Kita serahkan Form E, dan nama anggota dewannya termasuk juga bukti laporan LHKPN,” paparnya.
Mengenai jadwal pelantikan diperkirakan akan dilangsungkan tepat dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Anggota DPRD periode 2014-2019 tepat tanggal 4 September 2019, Sehabudin belum dapat memperikarakannya karena keputusan tersebut merupakan kewenangan Gubenur Banten. Idealnya, harap dia, bisa dilaksanakan sesuai AMJ.
“Idealnya memang begitu. Terlepas nanti tanggal berapa ditentukan untuk pelantikan, itu ranah dari Pemprov Banten,” terangnya. (Ronald/Red)

