CILEGON, SSC – Salah satu jabatan tinggi di Pemerintahan Kota Cilegon kembali kosong. Jabatan itu yakni Asisten Daerah II. Kosongnya jabatan Asda II setelah Tb Dikrie Maulawardhana terseret menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Grogol Kota Cilegon yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon pada, Selasa, 9 Mei 2023 lalu.
Kekosongan jabatan Asda II menambah kekosongan jabatan eselon II. Informasi yang dihimpun Selatsunda.com untuk jabatan eselon II sedikitnya terdapat 8 jabatan kosong dan saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Mengenai kekosongan jabatan Asda II, Walikota Cilegon, Helldy Agustian tak memungkiri sampai saat ini dirinya belum melakukan pengisian jabatan tersebut.
“Belum (Pengisian Jabatan Asda II),” kata Helldy dihubungi melalui pesan whatsapp, Minggu (14/5/2023).
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Aam Ambrullah menyayangkan, masih banyaknya jabatan kosong di Lingkup Pemerintahan Kota Cilegon. Terlebih lagi, sudah ada sekitar 27 jabatan kosong yang ditinggal oleh pejabat sebelumnya untuk jabatan tingkat eselon II hingga eselon IV.
“Mau sehebat apapun walikotanya, kalau tidak jajaran dibawahnya tidak berfungsi dengan baik itu akan lebih acak-acakan. Tetap saja membutuhkan para OPD terutama pejabat definitif. Karena kebijakan strategis tidak bisa dilakukan oleh Plt,” tegas Aam.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini pun mengungkapkan, jika Komisi I sejak awal tahun 2023 telah meminta Pemkot Cilegon untuk mengisi jabatan kosong. Namun, hingga bulan kelima, Tim Pansel (Panitia Seleksi) belum juga melakukan open bidding maupun rotasi/mutasi jabatan.
“Waktu itu alasannya, SK pansel belum turun. Mereka janji pada Maret 2023 sudah ada pengisian jabatan. Tapi, hingga bulan kelima belum juga ada pengisian,” ungkapnya.
Lanjut Aam, pihaknya sebagai Komisi I akan merekomendasikan ke Pimpinan DPRD Kota Cilegon untuk memanggil Tim Pansel memberi penjelasan terkait kondisi tersebut.
“Besok, Senin (15/5/2023) kami (Komisi I) DPRD Kota Cilegon akan membahas persolan ini. Dan kemungkinan, hasil rapat internal ini akan kami sampaikan ke Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj, untuk secepatnya memanggil Tim Pansel dan meminta kejalasan banyak jabatan kosong di semua OPD,” pungkas Aam. (Ully/Red)

