CILEGON, SSC – Penyeberangan Pelabuhan Merak dan Terminal Terpadu Merak, Kota Cilegon mulai mengintegrasikan aplikasi pedulilindungi sebagai syarat untuk calon penumpang yang akan bepergian.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPBD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Hanjar Dwi Antoro mengatakan, penggunaan aplikasi tersebut sudah diuji coba sejak beberapa hari lalu. Dalam penerapannya, penumpang dipersyaratkan untuk memenuhi sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Selain itu, penumpang juga diwajibkan memiliki surat tes cepat antigen negatif yang berlaku 1 x 24 jam.
“Kita juga berencana akan mencoba memberlakukan cara ini di Pelabuhan Merak setelah itu akan dievaluasi,” ujar Hanjar ditemui di kantornya, Senin (6/9/2021).
Ia menyatakan, sejauh ini pihaknya dalam melacak penumpang yang memenuhi sertifikat vaksin dan surat bebas Covid-19 menggunakan sistem pindai QR Code. Sistem itu nantinya akan mendeteksi bisa tidaknya penumpang bepergian.
“Jika warnanya hijau penumpang sudah rapid dan vaksin, kalau kuning sudah vaksin atau sudah rapid antigen, dan ada hitam penumpang seperti ini tidak memiliki dokumen, yang akan diizinkan tentunya yang warna hijau ya,” paparnya.
Sejauh ini untuk mempermudah calon penumpang khusus untuk sopir truk logistik, BPTD Banten menyediakan tes swab antigen gratis. Tes ini disediakan di rest area tol Tangerang-Merak kilometer 68 untuk sopir logistik yang akan menyeberang di Pelabuhan Merak.
“Tujuannya agar para driver logistik ini tidak terbebani dengan syarat tersebut, tapi apabila ingin berbayar di Pelabuhan Merak juga tersedia,” tuturnya.
Ia mengakui, penerapan aturan tersebut selama uji coba berlangsung memang masih belum berjalan sempurna. Sejumlah kendala masih ditemukan di lapangan. BPTD Banten menuju penyempurnaan itu akan terus melakukan evaluasi.
“Kita akan terus evaluasi. Tentu di lapangan ada kendala-kendala. Itu terus kita sempurnakan,” terangnya. (Ronald/Red)

