SERANG, SSC – Kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang mulai terungkap. Satu terduga pelaku berinisial S ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Serang Kota dan Polda Banten.
Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi saat dikonfirmasi membenarkannya.
“Betul berhasil kita tangkap oleh tim gabungan Polres Serang Kota dengan Polda Banten,” kata Kapolres lewat sambungan teelpon, Selasa (20/08/2019).
Pihak berwajib menangkap pelaku saat di wilayah Lampung. Saat ini, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Polda Banten.
“Ditangkap di Lampung. Sedang dalam perjalanan dibawa ke Serang,” tutur Kapolres.
Dari interogasi awal, kata Kapolres, pelaku merupakan tukang bangunan yang bekerja di rumah Rustandi yang menjadi korban pada kasus pembunuhan tersebut.
Diketahui, Rustandi (33) dan anaknya berusia 4 tahun menjadi korban pada kasus pembunuhan. Nyawa kedua korban terenggut pada kejadian itu. Sementara Istri korban, Siti Sa’Diah saat ini tengah rawat intensif di RSUD Banten.
“Pelaku ini pekerja, mengurug tanah bangunan rumah di depan rumah korban,” tandasnya.
Saat ini, motif pembunuhan masih diselidiki intens dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” tuturnya. (Ronald/Red)