CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 68 miliar untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh pegawai, walikota, wakil walikota dan seluruh anggota DPRD Kota Cilegon.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, total pegawai Cilegon yang akan menerima THR 2025 sebanyak 6.000 pegawai. Pegawai tersebut terdiri dari ASN, honorer dan PPPK.
“Karena dasar pemberian THR sudah ada, jadi kita sudah anggarkan untuk membayar THR tersebut. Tak hanya ASN, PPPK dan honorer, anggota DPRD dan kepala daerah pun menerima THR juga,” kata Dana kepada Selatsunda.com ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan instruksi Pemerintah Pusat, pencairan THR bagi ASN ini paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
“Kalau instruksi dari Pusat, pencairan THR itu pada tanggal 17 maret 2025 ini. Adapun yang kita berikan hanya gaji ke-14 saja. Sedangkan untuk gaji 13 akan diberikan pada saat ajaran baru,” tambahnya.
Percepatan pencairan THR ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa. (Ully/Red)