CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan mengambil alih seluruh iuran peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya dibayar oleh Pemprov Banten.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Ratih Purnamasari mengatakan, saat ini Pemkot Cilegon tengah membahas pengambil alihan kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya dibiayai oleh Pemprov Banten ke depan akan ditanggung lewat APBD Cilegon. Pengambil alihan kepersertaan ini akan dimulai pada Januari 2026 mendatang.
Pelimpahan ini merupakan bagian dari kebijakan Provinsi Banten untuk mengalihkan beban pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Pemerintah Kota/Kabupaten, terutama bagi daerah yang dianggap memiliki kemampuan fiskal yang memadai.
Untuk diketahui ada sebanya 13.891 masyarakat Kota Cilegon yang kepesertaan BPJS-nya dibayar oleh APBD Provinsi Banten.
“PR (pengambil alihan) ini harus selesai di tanggal 1 Januari 2026, semua sudah dialihkan menggunakan APBD Cilegon, tidak lagi pakai APBD Provinsi Banten. Sekarang kita lagi meminta BNBA (By Name By Address) sama provinsi dan sampai sekarang datanya belum diberikan dari provinsi untuk kita,” kata Ratih ditemui Kantor Walikota Cilegon, Senin (15/12/2025).
Ratuh menjelaskan, selama ini pembiayaan JKN untuk warga Cilegon dibiayai oleh tiga sumber. Yakni, APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota. Dengan pencoretan kuota dari APBD Provinsi, beban sepenuhnya beralih ke Pemkot Cilegon.
“Insya Allah harus siap. Pak Wali (Robinsar,red) dengan tim berkomitmen untuk ini. Mudah-mudahan anggaran tercukupi untuk 13.891 jiwa,” jelasnya.
Soal anggaran untuk kepersertaan BPJS Kesehatan, sambung Ratih, jika Pemkot Cilegon menyiapkan anggaran senilai Rp 41 miliar untuk menanggung iuran kepesertaan.
“Pemkot akan memaksimalkan penambahan alokasi melalui APBD Perubahan,” pungkasnya. (Ully/Red)





