Jumat, 23 Mei 2025

Pemkot Cilegon Kumpulkan OPD Benahi SOP Perizinan di Mal Pelayanan Publik

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon akan mengambil langkah-langkah untuk membenahi Standar Operasi Prosedur (SOP) yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin usai mengadakan rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di MPP Cilegon, Senin (24/6/2024).

Sekda Maman Mauludin mengatakan, pihaknya memandang perlu melakukan pembenahan SOP pada pengurusan dokumen di MPP baik perizinan maupun non perizinan. Dalam proses pengurusan itu koordinasi antar OPD sangat penting. Hal itu untuk memudahkan masyarakat.  Menurut Maman, pengurusan izin selama ini masih dinilai sulit oleh masyarakat. Maka dari itu untuk memudahkannya, sejumlah OPD teknis yang berkaitan dengan pengurusan dokumen harus disatukan di MPP.

“Jadi ini sebetulnya secara administratif kita harus benahi yah kaitan dengan koodinasi juga antar dinas teknis yang mengeluarkan baik perizinan maupun non perizinan. Jadi kita akan benahi SOP nya bagaimana untuk lebih menjamin masyarakat mengerti juga masyarakat dipermudah, masyarakat mudah memahami dengan SOP yang akan kita buat ini,” ujar Maman.

“Karena memang kadang masyarakat merasa kesulitan tentang permohonan masalah ini sehingga nanti dinas-dinas teknis pun akan disatukan disini,” sambungnya.

Maman menyatakan, MPP yang sudah berjalan selama satu tahun ini perlu penyempurnaan agar pelayanan lebih optimal dan memudahkan masyarkat. Menurutnya, OPD teknis yang memiliki kaitan dengan perizinan perlu disatukan di MPP agar pelayanan dapat dipercepat.

Baca juga  Kondisi Kas Daerah Dipertanyakan Dewan, Begini Tanggapan BPKPAD Cilegon

“Kita akan semua OPD teknis terpusat di MPP. Misalkan PBG, kwmudian izin praktek dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Cilegon, Hayati Nufus menjelaskan rapat bersama OPD teknis ini merupakan salah satu arahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI untuk Kota Cilegon.  Untuk mempermudah dan mempercepat perizinan di MPP oleh OPD teknis.

Dari arahan yang disampaikan Sekda, kata Nufus, OPD teknis diminta agar dapat menyederhanakan SOP saat pemohon mengurus perizinan.

“Saran Pak Sekda supaya SOP lebih disederhanakan dan betul-betul mulai dari input (data) dan verifikasinya, rekomendasinya, benar-benar disederhanakan dan waktunya cepat,” ujarnya.

“Jadi dikumpulkan, dalam rangka koordinasi untuk mempercepat pelayanan dalam rangka peningkatan PAD,” terangnya.

Untuk mempercepat pelayanan di MPP dari arahan pimpinan, kata Nufus, perlu ada perwakilan dari OPD teknis untuk ditempatkan di MPP. Hal itu agar pelayanan dapat cepat dilakukan.

“Arahan Pak Sekda, agar OPD teknis berkantor di sini. Ada perwakilan disini. Semisalnya dari PU ada dua orang teknisnya disini, Dinkes, dan lainnya berkantor disini,” ucapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

Latest Articles

error: Content is protected !!