20.1 C
New York
Jumat, Juni 26, 2026
Beranda Peristiwa Pemkot Cilegon Perketat Pengawasan Menu Makanan Bergizi Gratis di SPPG

Pemkot Cilegon Perketat Pengawasan Menu Makanan Bergizi Gratis di SPPG

0
332

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon mulai memperketat pengawasan kualitas bahan pangan dan proses pengolahan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan disajikan untuk siswa.

Plt Asda II Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, memastikan akan melakukan sidak secara intens ke SPPG untuk melihat kualitas makanan yang akan diajukan saat pelaksaaan MBG (Makanan Bergizi Gratis).

“Mulai Senin (2/2/2026) hingga Kamis (5/2/2026) mendatang, monitoring dilakukan secara serentak oleh empat tim, di mana Tim Dua fokus pada aspek perizinan, higienitas, dan dinamika operasional di lapangan,” kata Tunggul usai melakukan monitoring di SPPG Jombang-Jombang Wetan, 4A, di Asa Sport Center, Senin (2/2/2026).

Tunggul menjelaskan, dari hasil evaluasi, proses perizinan menjadi kewenangan pemerintah daerah yang dipastikan berjalan tanpa hambatan.

Terkait sertifikasi halal yang masih menjadi catatan, Pemkot Cilegon mengambil langkah proaktif melalui Dinas Koperasi untuk memfasilitasi percepatan proses tersebut.

“Prinsipnya, karena ini program prioritas Pemerintah Pusat, daerah wajib mendukung penuh. Kami instruksikan agar tidak ada lagi kendala administratif yang mencari-cari kesalahan, melainkan fokus pada percepatan izin demi kelancaran MPG,” ujar perwakilan Tim Dua Monitoring SPBG.

Tunggul pun menjelaskan, dalam penyajian menu makanan yang akan diberikan oleh para siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon diminta lebih aktif dalam melakukan komunikasi dengan para guru di lapangan untuk memastikan para siswa tidak merasa jenuh dengan varian menu yang diberikan.

“Nanti, dari Dinas Pendidikan menampung masukan siswa untuk variasi menu dengan tetap mengacu pada standar gizi yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak SPBG. Nantinya keterlibatan guru ini sebagai penerima dukungan SPBG (khususnya di Dapur 4A dan 4B). Saat ini, data pengiriman guru masih dalam tahap sinkronisasi antara sekolah, Dinas Pendidikan, dan pemerintah,” jelas Tunggul.

Tunggul pun menekankan agar SPPG wajib  telah memenuhi standar kelayakan higienis dan penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG).

“Awalnya diberikan kemudahan untuk berjalan sambil mengurus izin, namun sekarang aturannya tegas: dapur yang tidak memiliki izin higienis berpotensi dicabut izin operasionalnya,” tegasnya.

Tunggul menyinggung, tim juga merespons laporan adanya kendala pengiriman di salah satu sekolah yang diduga dipersulit dari pihak yayasan.

“Pemkot Cilegon akan melakukan  verifikasi faktual dan menelusuri bukti pendukung sebelum mengambil langkah mediasi atau tindak lanjut lebih tinggi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) atau Walikota Cilegon,” kata Tunggul.

Sementara itu, Ketua Yayasan Nurani Du’afa Indonesia, Irfan Ali Hakim menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Cilegon atas kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan secara lintas sektoral. Kehadiran berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dianggap sebagai upaya pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan bagi ribuan penerima manfaat di Kota Cilegon.

“Monitoring ini sangat bagus untuk memantau perkembangan dan memastikan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Kami berkomitmen memberikan kepastian kepada penerima manfaat terkait higienitas menu dan keamanan pangan yang disajikan,” ujar Irfan.

Terkait Sertifikasi Halal, sambung Irfan, jmenjelaskan bahwa prosesnya saat ini sedang berjalan (on-progress) melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi dan LPPOM MUI guna memenuhi penyeragaman administrasi dari pemerintah pusat.

“Untuk di Dapur 4A, kita sudah melayani lebih dari 3.000 penerima manfaat setiap harinya. Sesuai dengan ketentuan terbaru dari BGN, distribusi makanan tidak hanya menyasar murid sekolah, tetapi juga mencakup siswa dan siswi, ibu hamil dan ibu menyusui. Serta para sekolah yang kini resmi masuk dalam skema penerima manfaat.

“Kami mengikuti seluruh standar SPP yang diberikan oleh BGN. Kami berharap kegiatan monitoring dari Pemkot Cilegon ini dapat dilakukan secara berkala demi kelancaran program ke depannya,” pungkasnya.

Monitoring ini akan terus berlanjut hingga Kamis dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan setiap ranah, mulai dari kesehatan hingga distribusi, berjalan sesuai standar yang ditetapkan. (Ully/Red)