SERANG, SSC – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI meminta kepada seluruh kota/kabupaten di Indonesia untuk membuat sebuah video inovasi “New Normal Life”. Salah satu yang diminta adalah Pemetintah Kota Serang dimana tujuan agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat penerapan tatanan baru lewat video visual.
Hal ini terungkap dalam rapat teleconference antara Pemkot Serang dengan Kemendagri yang digelar di Gedung Kominfo Kota Serang, Jumat (29/5/2020) siang tadi.
Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin menyatakan, Pemkot Serang siap mengikuti lomba video inovasi “New Normal Life” yang digelar oleh pemerintah pusat ditengah pandemi Covid-19 (Virus Corona).
“Kami (Pemkot Serang) diamanatkan oleh Kemendagri untuk membuat sebuah video New Normal Life. Untuk konsep dan anggaran kami sudah siap. Dalam pembuatan video ini hanya diberi waktu selama 2 menit saja,” kata Subadri kepada awak media.
Subdri menjelaskan, dalam pembuatan video tersebut, pemerintah pusat meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan gambaran akan penerapan protokol kesehatan dalam mensukseskan pelaksanaan New Normal yang saat ini tengah dibuat skema oleh pemerintah pusat agar bisa diterapkan di masing-masing daerah.
“Salah satu contohnya seperti di pasar tradisional. Di mana, para pedagang dan pembeli dapat memperhatikan protokol kesehatan, serta jarak kerumunan,” jelasnya.
Sementara itu, Jubir Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas menerangkan, pembuata video “New Normal Life” ini akan digelar mulai 1-15 Juni 2020 mendatang.
“Ada 7 indikator yang menjadi basis penilaian yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Yakni, pasar tradisional, pasar moderen, restoran, hotel, Dinas PTSP, tempat wisata dan transportasi umum. Penilaian yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat dalam pembuatan video ini, mulai dari kesesuaian dengan protokol Covid-19, aplikatif (bisa diterapkan dimasyarakat), ide, kerjasama atau kolaborasi seluruh stakeholder.
Kemudian, ada empat kriteria penilaian juga yang dijadikan bahan penilaian Kemendagri. Jadi, bagaimana masyarakat menerapkan protokol kesehatannya,”pungkasnya. (MG-01)

