CILEGON, SSC – Pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak dan telah diputar balik akan ditindak tegas jika coba-coba menerobos penyekatan polisi berkali-kali.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pulomerak, Kompol Akbar Baskoro menganalisa jumlah kendaraan yang diputar balik selama tiga hari larangan mudik Lebaran diberlakukan.
Ia memastikan, pemudik yang diputar balik tidak akan berani menerobos kembali penyekatan. Selain penyekatan berlapis, pelat kendaraan yang digunakan telah dicatat dan direkam petugas kepolisian.
“Sampai saat ini data yang kita putar balik, ada dan lengkap sehingga kita lakukan evaluasi apakah mereka akan melakukan pengulangan lagi,” ujarnya saat di Pos Pengamanan dan Penyekatan, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Sabtu (8/5/2021).

“Kami akan melakukan langkah yang lebih tegas, supaya mereka tidak melakukan perjalanan menyeberang,” ucapnya kembali.
Lanjut Kapolsek, Pos Penyekatan Gerem selama tiga hari larangan mudik diberlakukan telah mencatat sebanyak 120 kendaraan campuran diputar balik. Dari jumlah tersebut, kendaraan roda dua diputar balik sebanyak 54 unit, roda empat 36 unit dan truk 30 unit.
“Alasan karena yang bersangkutan ingin mudik dan tidak memenuhi aturan dan persyaratan dari pemerintah,” bebernya.
Dari yang diputar balik umumnya menggunakan kendaraan pribadi dengan alasan ingin mudik. Terdapat satu kendaraan truk yang coba mengelabui petugas dengan menaikan penumpang dan kendaraan roda dua. Namun langsung diamankan dan diputar balik.
“Jadi ada satu kendaraan truk, yang diatasnya disembunyikan dua motor. Dan didepan depan kepala truk ada penumpang. Kita tindak dengan putar balik,” tuturnya. (Ronald/Red)

