Jumat, 10 Oktober 2025

Pendapatan RAPBD Perubahan 2025 Diproyeksi Turun Rp 33 Miliar, DPRD Cilegon Minta TAPD Inovatif Kerek PAD

CILEGON, SSC – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon melakukan rapat gabungan dengan Tim Anggaran Pemerinrah Daerah (TAPD) Kota Cilegon membahas terkait Raperda APBD Perubahan 2025. Dalam pembahasan itu, beberapa hal disorot diantaranya menyangkut upaya TAPD meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) lantaran pendapatan di RAPBD Perubahan 2025 diproyeksi turun Rp 33 miliar.

Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki mengatakan, Banggar dalam rapat tadi memang turut membahas terkait dengan pendapatan daerah RAPBD Perubahan yang diproyeksi turun Rp 33 miliar. Penurunan itu karena berkuranganya dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Adanya penurunan itu, kata Masduki, Bangggar meminta agar TAPD dapat memaksimalakan potensi PAD yang ada.

“Makanya untuk menutupi itu sudah ada solusi, satu bagaimana dinas OPD penghasil pendapatan memaksimalkan potensi pendapatan,” ucapnya ujar rapat gabungan, Kamis (24/7/2025).

Dalam rapat, kata Masduki, Banggar memberikan masukan agar TAPD dapat mengerek potensi PAD yang belum tergali. Beberapa diantaranya potensi PAD dari sektor perparkiran di Pasar Krangot. Kemudian potensi lainnya juga dapat digali dari retribusi sampah.

“Termasuk kita tadi di forum mempertanyakan potensi di perparkiran yang ada di Kranggot. Padahal disitu berpotensi menambah pendapatan. Keterangan dari Dishub, adalah saat ini sedang ditertibkan,” tuturnya.

“Kedua dari Dinas LH, jelas. Nggak mungkin RPJMD kalau pendapatan tidak menopang karena kita tahu DAK berkurang Rp 33 miliar. Otomatis, kreatifitas TAPD, dibawah Pak Sekda harus betul-betul (PAD) digentot,” sambungnya.

Masduki menjelaskan soal potensi retribusi sampah yang dapat diperoleh dari industri. Menurutnya, potensi itu dapat digali salah satunya harus merubah sistem dari manual menjadi digitalisasi. Timbangan itu perlu diperbaiki ke sistem digital untuk meminimalisir kebocoran.

“Skema yang harus dilakukan sistem di Bagendung, paling tidak alat ukur jangan manual, itu masukan ke pemerintah,” ucapnya.

“Dasarnya kan harus jelas supaya meningkatkan PAD, kedua juga mengurangi kebocoran. Sistem yang harus dibuat,” terangnya.

Masduki menjelaskan, pontensi-potensi tersebut harus benar -benar digali. Karena saat ini program yang berjalan sudah mulai masuk dalam RPJMD dan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo.

Baca juga  Kepengurusan KONI Cilegon Dilantik, Ini Pesan Walikota Robinsar

Ia pun mengingatkan, meski terdapat optimisme yang besar untuk mengerek pendapatan daerah. Namun, Banggar tidak menginginkan terjadi defisit anggaran seperti tahun 2024. Ia meeminta agar analisis tentang PAD benar-benar teliti.

“Kita tidak mau terulang satu optimism besar, target pendapatan besar, terus tiba-tiba kita sepakati misalkan ternyata defisit. Kita tidak mau itu terulang kembali. Karena kita harus mengetahui bersaa karena sekarang ini masih kabinet masa lalu,” jelasnya.

“Makanya analisasis hari ini, haru benar-benar teliti. Jangan asal menargetkan pendapatan,” terangnya.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Cilegon, Rahmatulloh, menambahkan, pihaknya dalam rapat turut mempertanyakan nilai pendapatan daerah di dokumen prognosis Semeter I APBD 2025 yang berbeda dengan RAPBD Perubahan 2025. Pada prognosis, pendapatan daerah ditetapkan RP 2,29 triliun sementara pada RAPBD P 2025, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 2,25 miliar. Sekalipun sebelumnya Pemkot telah menyatakan turun dalam rapat paripurna penyampaian Raperda APBD P 2025, tetap hal itu patut dipertanyakan.

“Menurut kita di Banggar, prognosis menjadi acuan. Mustinya kalau prognosis naik, APBD Perubahan naik. Itu terjadi pengurangan dana transfer. Artinya kalau ada pemberitahuan, di dokumen KUA PPA dan prognosis sudah berubah baik DAK, DAU dan DID, kenapa di dokumen prognosis muncul seperti semula,” ucapnya.

Menurut Rahmatulloh, tidak samanya nilai APBD itu menunjukan tidak komitmennya TAPD. Karena baik hasil prognosis maupun Raperda APBD Perubahan merupakan bentuk kesepakatan bersama antara Pemkot CIlegon dengan DPRD Cilegon.

“Ini memperlihatkan ketidak komitmenan TAPD atas kesepakatan bersama,” terangnya.

Ia berharap, agar TAPD saat nanti RAPBD P 2025 diketuk palu menjadi perda dapat benar-benar mendongkrak PAD untuk menyesuaikan target yang ditetapkan. OPD penghasil pendapatan diminta untuk mengerek PAD dengan menjemput bola potensi yang belum tergali, salah satunya pajak BPHTB.

“Harus mencapai target itu, harus optimis. Supaya visi misi, target kepala daerah tercapai. Inovasi di teman-teman di dinas berpendapatan, harus turun kelapangan. Karena banyak perubahan lahan. Yang semula rumah jadi pertokoan, lahan isnudstri lalu berkembang, itu ada ada perubahan luasan dan peruntukan, itu menyangkut pada retribusi dan pajak BPJTB,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

Latest Articles

error: Content is protected !!