Siatuasi hearing Komisi II DPRD Cilegon dengan Dindik Cilegon yang digelar di Aula Komisi II Cilegon,” Senin (24/5/2021). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Komisi II DPRD Kota Cilegon meminta Pemerintah Kota Cilegon agar menghentikan kegaduhan terkait rencana pendirian unit SMPN baru dengan menghapus SDN yang telah ada. Hal ini terungkap saat Komisi II DPRD menggelar dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Cilegon, siang tadi.

Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Fatuhrohmi menyatakan, pihaknya sependapat dengan adanya upaya Pemkot untuk mendirikan unit SMPN baru. Tetapi yang dilakukan dengan menempatkan unit baru di lokasi SDN yang sudah ada malah menimbulkan gejolak di masyarakat terutama di tatanan orang tua murid.

“Kita (DPRD) sebagai mitra dari Dindik sudah berkewajiban untuk memanggil Dinas Pendidikan. Kami menginginkan Dindik itu membangun SMP bukan merger sekolah. Tapi di sini Dindik malah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Kami minta pemkot jangan membentur-benturkan kondisi ini,” kata Faturohmi kepada awak media usai hearing, Senin (24/5/2021).

Baca juga  Semarakan Natal, Oikumene Kanwil DJP Banten Gelar Bakti Sosial di Lapas Serang

Sejauh ini, kata Faturohmi, pihaknya menilai rasio pertumbuhan SD dibeberapa wilayah di Kota Cilegon memang memerlukan pendirian unit SMPN baru. Namun, rencana tersebut semestinya terlebih dahulu dikaji secara komprehensif. Karena kondisi SDN saat ini yang akan digunakan untuk pendirian unit SMP baru masih aktif.

“Tetapi secara teknis, lokasinya memang perlu kajian yang lebih komprehensif agar tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dindik Cilegon, Ismatullah berjanji akan menghentikan kegaduhan rencana pendirian SMPN baru di lokasi SDN. Meski pihaknya dalam menghentikan kegaduhan itu tetap memutuskan akan melanjutkan rencana tersebut. Salah satunya dengan mendirikan SMP baru bukan di lokasi SDN tetapi di lahan yang kosong.

Baca juga  Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, KMP Trimas Fadhila Diduga Terseret Arus Senggol MT Gas Sofia

“Intinya hak hidup orang banyak, karena masyarakat memerlukan SMP baru, karena beberapa zonasi tidak terpenuhi. Kita belum putuskan lahan baru, tapi tahun 2021 berdiri dulu SMP baru, lahan baru atau tidak itu sedang dibicarakan, karena regulasinya kan tidak murah dan mudah,” pungkasnya. (Ully/Red)