Sabtu, 17 Mei 2025

Pengemudi Dibawah Umur di Kota Serang Tinggi

SERANG, SSC – Pengemudi yang berusia dibawah umur di Kota Serang masih terbilang tinggi. Hal ini diketahui pada Operasi Patuh Kalimaya 2019 mulai dari H-1 hingga H-5 tercatat pengguna kendaraan dibawah umur mencapai 231 orang.

Kasat Lantas Polres Serang Kota, AKP Ali Rachman mengatakan, jumlah pengendara dibawah umur yang membawa kendaraan pribadi meningkat hingga 100 persen dari tahun sebelumnya.

“Jika dilihat dari trendnya, memang cukup tinggi. Bahkan tahun ini sudah mencapai diangka 100 persen,” kata Ali kepada Selatsunda.com, Selasa (3/9/2019).

Ali menjelaskan, pengemudi yang berusia dibawah umur sangat jelas bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Karena usia pengemudi belum mencukupi untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Jika dilihat dari aturannya, penguna kendaraan dibawah umur ini memang sudah menyalahi aturan yang sudah di tetapkan. Untuk itu, kami berupaya bagaimana para pengguna kendaraan dibawah umur ini bisa mematahui aturan tersebut,” jelas Kasat.

Baca juga  LKPJ Walikota 2024, DPRD Cilegon Sorot Pemanfaatan Aset Eks Gedung Matahari-Dekranasda IKM

Secara aturan, sambung Ali, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 77 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

“ Dibutuhkan peran semua pihak dan semua pihak tidak hanya berpangku tangan kepada petugas kepolisian. Kami pun akan terus berupaya mengampanyekan keselamatan berkendara bagi masyarakat umum  di sekolah-sekolah, melakukan razia dan lainnya. Intinya agar pelanggaran lalu lintas tidak terus merajalela dan terulang,”’pungkas Ali. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!