Sabtu, 17 Mei 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Pengawas TPS Kelurahan se-Kecamatan Ciwandan

CILEGON, SSC – Dalam rangka melaksanakan amanat Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ciwandan mengumumkan Hasil Seleksi Pengawas TPS Kelurahan se-Kecamatan Ciwandan.

Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan Se-Kecamatan Ciwandan. Panwascam Kecamatan Ciwandan mengumumkan 73 nama Anggota Pengawas TPS terpilih untuk Kelurahan Se-Kecamatan Ciwandan.

Baca juga  Bentuk Satgas, Polres Cilegon Tegaskan Tak Pandang Bulu Tindak Aksi Premanisme yang Ganggu Kondusifitas

Berikut Nama-nama Anggota Pengawas TPS terpilih untuk Kelurahan Se-Kecamatan Ciwandan :

 

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!