CILEGON, SSC – Atap gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Cilegon tampaknya tak layak digunakan. Setiap turun hujan, atap gedung mengalami kebocoran. Persoalan itupun mengancam arsip-arsip daerah rusak.
Hal ini diungkapkan Kepala DPAD Kota Cilegon, Nurfatmah saat Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta menghadiri kegiatan Penyerahan Lomba Bercerita yang digelar di Kantor DPAD Kota Cilegon, Jumat (9/4/2021).
Ia mengaku, saat ini kondisi Gedung Perpustakaan dinilai kurang layak digunakan. Semestinya saat ini, Cilegon sebagai kota yang menuju kota pintar (smart city) perlu menyediakan gedung Perpustakaan yang representatif agar arsip-arsip penting daerah tersimpan baik.
“Sangat butuh lah. Sekarang kondisinya bocor di mana-mana. Katanya Smart City tapi kok enggak smart-smart? Kabupaten Lebak yang kondisinya berada di daerah terpencil saja mereka udah punya gedung baru. Sayang sekali kalau ini dibiarkan, arsip-arsip daerah akan rusak,” kata Nurfatmah kepada Selatsunda.com, Jumat (9/4/2021).
Selama ini, kata Nurfatmah, kondisi gedung yang rusak sudah sempat disampaikannya kepada ke Walikota Cilegon sebelumnya, Edi Ariadi di 2019 lalu. Namun rencana pembangunan gedung baru dengan DAK tak kunjung terealisasi hingga 2021 ini.
“Kalau dibilang layak sih gak layak banget. Kondisi ini sebenarnya udah saya sampaikan agar Cilegon bisa memiliki gedung baru ke Pak Edi. Tetapi belum juga ditindak lanjut dari PU bahkan dari Pak Edi. Bahkan, saya juga udah pernah sampaikan ke Pak Wali Edi Ariadi dan DPRD Cilegon jika Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) akan memberikan DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar Rp 10 miliar untuk Cilegon untuk membangun gedung perpustakaan. Tapi pada kenyataanya belum juga terwujud,” keluhnya.
Nurfatmah mengaku, alasan tidak terealisasinya gedung baru karena tidak ada tindak lanjut DAK jika diterima Pemkot dari Perpusnas. Karena membangun gedung perpustakaan yang sesuai standar harus memiliki luasan lahan ideal sebesar 3600 meter persegi. Sementara yang ada hanya 1.500 meter persegi. Kemudian pembangunan juga terkendala karena harus membuat studi kelayakan (Feasibility Study).
“Bayangin aja dari 2019 hingga 2020 belum ada tindaklanjut dari PU untuk membuat FS dan tanah untuk membangun gedung perpustakaan tersebut,” akunya.
Meski kondisi gedung perpustakaan Cilegon sudah tak layak digunakan, sambung Nurfatma, DPAD Kota Cilegon bisa menunjukan prestasinya dengan meraih juara 1 tingkat nasional pada 2019 silam.
“Meski anggaran kecil dan kondisi gedung tak layak, kami bisa mengharumkan nama baik Cilegon dengan meraih juara 1 tingkat nasional pada 2019. Selain itu, saya juga punya tim yang luar biasa. Harapanya sih, 2022 bisa terealisasi pembangunan ini,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta usai mendapatkan keluhan gedung ini akan langsung menindak lanjutinya. Dia juga akan melaporkan kondisi tersebut ke Walikota Cilegon, Helldy Agustian.
“Secepatnya akan saya sampaikan hal ini ke Pak Walikoat. Bagaimana pun kita harus tingkatkan dan perbaiki semua ini,” pungkasnya. (Ully/Red)

