20.1 C
New York
Kamis, Agustus 20, 2026
BerandaPemerintahanPerumda Air Minum Cilegon Batal Terima Kucuran Modal

Perumda Air Minum Cilegon Batal Terima Kucuran Modal

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon batal menambah kucuran modal untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Cilegon Mandiri senilai Rp 100 juta. Batalnya penyertaan modal ini karena telah di sahkanya Rancangan Perubahan Perda Penyertaan Modal untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna penetapan raperda menjadi perda tentang Raperda Perumdam-CM menjadi Perda yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Cilegon.

Perlu diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan menambah penyertaan modal yang sebelumnya Rp 50 miliar menjadi Rp100 miliar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perumda Air Minum Cilegon Mandiri Rahmatulloh menjelaskan, batalnya penyertan modal ke Perumda Air Minum Cilegon karena adanya perunahan Rancangan Perubahan Perda Penyertaan Modal untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Maka tidak jadi saya sertakan Rp100 miliar,” kata Rahmatulloh ditemui di DPRD Cilegon,” Senin (21/12/2020).

Meski begitu, lanjut Rahmatulloh, penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Cilegon bisa diterapkan pada 2021 mendatang.

Ia menilai, meski dalam Perda tersebut klausul penambahan penyertaan modal dibatalkan, namun untuk persentasi deviden, operasional dan upah pungut tetap tertuang dalam peraturan tersebut.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Cilegon Mandiri Taufiqurrohman menerima dengan keputusan tak diberi penambahan modal oleh Pemkot Cilegon.

“Lah itu mah diterima saja, gak harus dari penyertaan modal dari pemerintah saja, mungkin dari bantuan pendapatan bisa dimanfaatin,” katanya.

Menurut Taufiq, pihaknya akan mengoptimalkan penyertaan  modal yang diberikan oleh Pemkot Cilego tersebut.

Untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan perusahaan, Perumda akan meminta bantuan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai tupoksi yang sesuai dengan kepentingan Perumda. nanti sesuai dengan kemampuan kita saja.

“Kita usulkan ke pemerintah sesuai dengan tupoksi, kan ada OPD yang menangani masalah jaringan air, misalnya Dinas Perkim, nanti seperti itu,” pungkasnya. (Ully/red

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2