CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menerima surat suara sebanyak 306.844 lembar surat suara Pilkada Kota Cilegon 2020, di gudang KPU Kota Cilegon. Sejak pertama diterima, Selasa (1/12/2020) surat suara diterima pada pagi hari, aktifitas pelipatan kertas surat suara Pilkada Kota Cilegon 2020 tersebut dilakukan.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menjelaskan, dari total 306.844 lembar surat suara, KPU Kota Cilegon menyiapkan 2.000 lembar surat suara cadangan guna mengantisipasi terjadinya kerusakan saat dilakukan penyortiran.
“Baru semalam, Senin (30/11/2020) pukul 21.00 WIB, kami menerima surat suara dari percetakan. Surat suara yang kami terima ini sebanyak 286.844 surat suara plus 2.000 surat suara cadangan. Kami targetkan tiga hari (Senin hingga Rabu) mendatang pelipatan sudah harus selesai,” kata Irfan kepada awak media ditemui di Gudang KPU Cilegon,” Selasa (1/12/2020).
Irfan menambahkan, untuk proses pelipatan surat suara, KPU Kota Cilegon melibatkan sebanyak 55 orang yang meliputi warga dan mahasiwa untuk membantu KPU untuk melipat surat suara.
“Untuk tenaga personil ada 55 orang. Dalam pelipatan surat suara ini tetap kami kedepankan protokol covid-19 (virus corona) dengan menerapkan dua shift (pagi dan sore hari) sehingga proses pelipatan surat suara sesuai dengan target yang diharapkan,” tambah Irfan.
Ia memastikan bahwa seluruh kertas yang tak layak atau rusak tersebut bersumber dari percetakan. Kemudian surat suara yang tadi dalam kategori tidak memenuhi syarat akan kita musnahkan berbarengan,” pungkasnya. (Ully)

