JAKARTA, SSC – Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai untuk PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa Barang Milik Negara (BMN) sejumlah 12 unit kapal penumpang disetujui Komisi XI DPR RI. Persetujuan BMN ASDP dengan nilai sebesar Rp 388 miliar terungkap saat rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, pada pekan lalu.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, tujuan dari pemberian BMN ini selaras dengan salah satu misi Pemerintah yakni mempertahankan tingkat jasa pelayanan serta melakukan konsolidasi melalui restrukturasi dan reformasi di bidang sarana dan prasarana perhubungan khususnya di bidang jasa penyeberangan.

“ASDP melihat PMN dapat memberikan manfaat baik dari sisi negara maupun masyarakat, diantaranya meningkatkan kontribusi ASDP kepada negara berupa pajak dan dividen serta mengurangi beban pengeluaran keuangan negara yang bersumber dari APBN untuk biaya pemeliharaan kapal,” ujar Ira dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/10/2023).

Baca juga  Robinsar Ungkap Target 100 Hari Kerja: Inventarisir Masalah Jalan Rusak, Penerangan Lingkungan, Sampah Hingga Banjir

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan dalam kesimpulan rapat Komisi XI DPR juga menyatakan pemberian PMN ini bertujuan untuk melayani masyarakat, dan signifikansi peningkatan struktur permodalan dan kapasitas usaha perusahaan.

“Komisi XI DPR menyetujui pelaksanaan PMN Non-Tunai TA 2023 berupa Barang Milik Negara sejumlah 12 unit kapal penumpang dengan nilai wajar sebesar Rp 388.564.810.000 kepada ASDP yang bertujuan untuk pelayanan masyarakat, meningkatkan struktur permodalan, dan kapasitas usaha perusahaan,” terangnya.

ASDP sebagai Agen Perubahan juga dapat mengoptimalkan BMN untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, tidak hanya di daerah yang dilalui lintasan komersil tetapi juga di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) melalui pelayanan di lintasan keperintisan. Melihat daerah-daerah tersebut sulit untuk dicapai oleh moda transportasi lain, kehadiran kapal ASDP dapat menjadi sarana masuk utama logistik dan mempermudah mobilisasi orang dan barang antarpulau. Dengan begitu, peningkatan akses ini akan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi.

Baca juga  Robinsar Ungkap Target 100 Hari Kerja: Inventarisir Masalah Jalan Rusak, Penerangan Lingkungan, Sampah Hingga Banjir

Selanjutnya, PMN ini turut memberikan dampak positif untuk ASDP, seperti adanya penambahan jumlah aset perusahaan, memberikan kejelasan status aset, dan meningkatkan kinerja operasional dan kinerja keuangan perusahaan. (Red)