CILEGON, SSC – Satreskrim Polres Cilegon mengamankan sebuah angkutan kota (angkot) trakyek Cilegon-Merak. Angkot yang diamankan itu dicurigai mengangkut barang curian dari Eks Kantor PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
“Benar kami amankan. Dicurigai sebagai sarana angkut (barang curian),” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Arief N dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).
Baca : Eks Kantor PCM Aset ASDP di Merak Di bobo Maling
Sebelumnya, Eks Kantor PCM yang dibeli oleh PT ASDP dibobol pencuri. Beberapa barang yang dilaporkan ASDP telah dicuri diantaranya crap, besi pagar, stainless, panel listrik, kabel, genteng, partisi pintu-pintu.
Saat ini, kata Kasatreskrim, pihaknya baru meminta keterangan dari sopir yang mengemudikan angkot tersebut. Penyelidikan masih didalami pihaknya.
“Kita baru meminta keterangan dari sopirnya,” tuturnya.
“Penyidik masih kembangkan temuan-temuan di TKP,” ucapnya. (Ronald/Red)

